Kisah Tragis Bocah NP, Diangkat Jadi Anak, Malah Disetubuhi Paksa Hingga Alat Vital Robek & Dibunuh

Kisah Tragis Bocah NP, Diangkat Jadi Anak, Malah Disetubuhi Paksa Hingga Alat Vital Robek & Dibunuh

Tribun Batam
Ilustrasi 

Sebelumnya, jasad korban kemudian ditemukan di Sungai Cimandiri oleh warga yang mencari ikan Minggu (22/9) lalu sekitar Pukul 13.00 WIB di Kampung Platar, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

"Ini perbuatan sadis dan biadab," ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari penemuan mayat bocah perempuan oleh warga.

Tiga orang warga yakni Nuji (30), Nanay (35) dan Mumung (40) yang sedang mencari ikan di Sungai Cimandiri menemukan sesosok mayat anak berkelamin perempuan.

Kumpulan Poster Curcol Unik Dan Nyeleneh Mahasiswa yang Berunjuk Rasa Tolak Revisi Undang-undang

Mayat  tersangkut di batu kemudian saksi melaporkan penemuan tersebut kepada aparatur Desa Wangunreja dan Polsek Nyalindung.

Lalu anggota Polsek Nyalindung melakukan olah TKP kemudian diketahui identitas mayat anak tersebut atas nama NP (5), warga Kamlung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ Kota Sukabumi.

Setelah diketahui identitasnya kemudian mayat anak tersebut dibawa ke RS Sekarwangi Cibadak untuk di lakukan autopsi.

Pria Ini Batalkan Pernikahannya,Calon Istri Ternyata Berhubungan Badan Dengan Tiga Pria Hingga Hamil

Dari hasil pemeriksaan dokter autopsi diketahui bahwa pada tubuh korban terdapat luka memar melingkar di leher, lidah patah, memar akibat benda tumpul pada kelamin, dan selaput dara robek.

"Berdasarkan hasil autopsi tersebut dilakukan penangkapan terhadap ibu angkat korban dan saudara angkat korban," kata Kapolres.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara.

Bocah 5 Tahun di Sukabumi Diperkosa dan Dibunuh Ibu serta Saudara Angkat, Ini Penjelasan Kepolisian

"Dalam konferensi pers terungkap bahwa korban sempat disetubuhi oleh tersangka, pada saat melakukan persetubuhan ibu tersangka yang bernama SR datang dan memarahi tersangka RS, karena tidak menerima teguran ibunya, RS melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya.

SR malah ikut melakukan penganiayaan dengan memukul korban, ketika korban sudah dianggap meninggal dunia, RS dan ST berhubungan intim antara ibu dan anak di depan mayat korban.

Menurut pengakuan tersangka bahwa hubungan intim yang dilakukan antara ibu dan anak tersebut telah beberapa kali dilakukan.(fam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved