Tawarkan Siswi SMA Rp 2,5 Juta ke Pria Hidung Belang, Tika Sang Muncikari Dibekuk Reskrim Makassar

Dua satuan penyidik ini lalu berkoordinasi dengan tim P2TP2A Kota Makassar, untuk perlindungan korban

Editor: Machmud Mubarok
Nz.lifestyle.yahoo.com
Ilustrasi 

Ari menambahkan, kepolisian telah mendeteksi Awi memiliki jaringan prostitusi di tiga kota, yakni Batam dan dua kota di Jawa.

Diyakini, jaringan ini juga Awi yang menyuplai wanita muda tersebut untuk dipekerjakan sebagai PSK.

"Kasus ini terungkap setelah Polda Kepri menerima laporan dari Ombudsman RI dan kemudian laporan tersebut dijadikan atensi," kata dia. "Ombudsman sendiri melakukan pelaporan langsung ke Kapolda," tambah dia. 

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus prostitusi online dalam penggerebekan yang dilakukan di Perumahan Villa Garden Nomor 58A, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (6/9/2019) kemarin.

Ari mengatakan, saat ini, penyidik Subdit V PPA Ditreskrimum Polda Kepri masih melakukan pengembangan untuk menjerat para pelaku dengan UU ITE. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved