Tawarkan Siswi SMA Rp 2,5 Juta ke Pria Hidung Belang, Tika Sang Muncikari Dibekuk Reskrim Makassar
Dua satuan penyidik ini lalu berkoordinasi dengan tim P2TP2A Kota Makassar, untuk perlindungan korban
TRIBUNCIREBON.COM, MAKASSAR - Seorang mucikari, Tika (32) dibekuk pihak Reskrim Polrestabes Makassar, di wilayah Polsek Mamajang, Senin (16/9) malam.
Mucikari Tika dibekuk pihak penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena diduga kuat "menjual" siswi SMA.
Kasatreskrim AKBP Indratmoko mengatakan, pelaku terlibat eksploitasi secara seksual terhadap siswi SMA di Makassar, As (14).
"Pelaku dilaporkan oleh orangtua korban, dia (As) merupakan korban traficking," ujar Indratmoko, Selasa (17/9/2019) petang.
Kasus human traficking ini diungkap oleh anggota dari Polsek Ujung Pandang, bersama tim PPA Polrestabes.
Dua satuan penyidik ini lalu berkoordinasi dengan tim P2TP2A Kota Makassar, untuk perlindungan korban dan konseling.
Menurut pengakuan sementara mucikari Tika, korban rencana "dijual" dengan harga Rp 2,5 juta keoada seorang pelanggannya.
"Korban ini masih SMA, si pelaku rencana menjual korban sebesar Rp 2,5 juta kepada lelaki hidung belang," jelas Indratmoko.
Selain mucikari Tika yang diamankan, tim juga mengamankan rekan As, Ns (16) yang diduga kuat turut membantu mucikari.
"Jadi ada dua orang diamankan, mucikari dan rekannya si korban, dia (Ns) sekaligus pelaku juga," kata AKBP Indratmoko.
Informasi yang dihimpun Tribun, apabila As berhasil dijual Rp 2,5 juta, pembagiannya, Tika dapat Rp 500 ribu, Ns Rp 1 juta dan As Rp 1 juta.
Beruntung, sebelum As dijual kepada pria hidung belang yang diketahui berasal dari luar Makassar. Pelaku lebih dulu dibekuk.
"Korban ini masih SMA, si pelaku rencana menjual korban sebesar Rp 2,5 juta kepada lelaki hidung belang," jelas Indratmoko.
Diketahui, muncikari Tika telah melakukan pekerjaannya itu sejak setahun terakhir. Dia menjajakan korban lewat Whatsapp.
Dijual di Kepri