833 Kendaraan Plat Merah Indramayu Nunggak Pajak Mayoritas Mobil dan Motor Dinas

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu mencatat ada sebanyak 110.694 Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ilustrasi - Para pengendara yang terjaring razia tertib lalu lintas yang digelar Polres Indramayu di depan Makopolres Indramayu, Selasa (6/8/2019). 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pejabat Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Indramayu, Juliman mengatakan, angka tersebut terus meningkat seiring berjalannya waktu.

"Alhamdulillah selalu meningkat terus, ini juga berkat adanya operasi gabungan, samsat keliling, juga sosialisasi sebagai edukasi kepada masyarakat pentingnya bayar pajak," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com, Senin (16/9/2019).

Adapun target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Indramayu tahun 2019, sebesar Rp 106.183.000.000.

Juliman menyampaikan, sekarang tercatat hingga tanggal 15 September 2019 sudah teralisasi sebesar Rp 84.015.231.100 atau 79,12 persen.

Semakin sadarnya masyarakat Indramayu, kata Juliman, terlihat dari banyaknya masyarakat yang secara mandiri membayar pajak kendaraan ke kantor Samsat Induk maupun Samsat Keliling di Indramayu.

"Kalau dibandingkan masih banyak masyarakat yang sadar membayar sendiri ketimbang yang terjaring razia," ujar dia.

Dirinya optimis target PKB 2019 Indramayu dapat pihaknya capai, mengingat pencapaian PKB 2019 pada tiga triwulan sekarang ini sudah mencapai 79,12 persen.

"Itungannya jika kami bagi 4 triwulan, berarti satu triwulannya itu 25 persen, sekarang di tiga triwulan sudah lebih dari 75 persen, optimis bisa tercapai," ucap dia. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved