833 Kendaraan Plat Merah Indramayu Nunggak Pajak Mayoritas Mobil dan Motor Dinas

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu mencatat ada sebanyak 110.694 Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ilustrasi - Para pengendara yang terjaring razia tertib lalu lintas yang digelar Polres Indramayu di depan Makopolres Indramayu, Selasa (6/8/2019). 

Penyebabnya

Kasi Pendataan dan Penetapan Pejabat Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Indramayu, Kusmana menjelaskan angka tersebut mengalami penurunan dari tahun kemarin yang jumlahnya mencapai 1.003 kendaraan.

"Sudah menurun tapi tetap angka ini masih banyak," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com, Senin (16/9/2019).

Kusmana menjelaskan, alasan kendaraan-kendaraan plat merah menunggak pajak selain karena kelalaian juga disebabkan oleh banyak kendaraan yang rusak berat namun tidak dilaporkan, khususnya kendaraan plat merah yang ada di kecamatan-kecamatan.

"Kami sudah sering sosialisasikan ke kecamatan-kecamatan supaya kendaraan yang rusak berat dan tidak bisa jalan itu dilaporkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Nanti dari BKD diaporkan ke kami," ujarnya.

Meski demikian, masih banyak yang mengabaikan hal penting tersebut.

Kusmana menjelaskan, dirinya juga banyak menemui kendaraan-kendaraan plat merah yang kondisinya tidak lagi bisa digunakan, kendaraan-kendaraan itu hanya diparkir di kantor-kontor pemerintahan.

Selain itu, disebutkan Kusmana, kendaraan-kendaraan plat merah yang dilelangkan pun juga menjadi penyebab tingginya angka kendaraan plat merah yang menunggak pajak.

Kendaraan-kendaraan itu kerapkali diabaikan pemerintah dan tidak segera dilaporkan.

Akibatnya, secara tidak langsung membuat pajak yang harus dibayar terus membengkak walau kondisinya tidak lagi dipergunakan.

Oleh karena itu, Kusmana mengimbau kepada pemerintah Kabupaten Indramayu untuk lebih tertib lagi dalam administrasi, khususnya membayar pajak kendaraan.

Karena, meski kendaraan itu merupakan kendaraan hibah dari pemerintah provinsi maupun pusat, namun karena digunakan oleh pemerintah daerah sehingga membuat tanggung jawab terhadap kendaraan tersebut menjadi kewajiban pemerintah yang menggunakan.

"Pajak yang ditunggak ini tetap harus dibayarkan," ujar dia.

Kesadaran Masyarakat Indramayu Meningkat

Kesadaran masyarakat Kabupaten Indramayu untuk membayar pajak terus meningkat, kini sudah mencapai 79,12 persen.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved