Hendak Dijadikan 'Alat Pemuas Nafsu', 30 Wanita Bandung Terjaring Hendak Dijadikan Terapis dan PL
Sebanyak 30 wanita cantik asal Kota Kembang Bandung tidak pernah mengira kalau mereka akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Editor:
Muhamad Nandri Prilatama
"Iya benar, pada hari Jumat Ditreskrimum Polda Kepri telah mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Komplek Villa Garden No 58 A Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, dan berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga pelaku TPPO," paparnya.
Disampaikan Erlangga, adapun modus yang dilakukan pelaku adalah dengan merekrut dari sejumlah daerah, kemudian menawarkan atau menjajakan ke laki-laki hidung belang untuk mendapatkan keuntungan.
"Masih diambil keterangannya (26 anak di bawah umur), sebagai korban," tambah Erlangga.
Menurut informasi yang berhasil diperoleh satu orang yang diduga sebagai pelaku tindak TPPO pada kasus ini berinisial Aw berjenis kelamin pria. (*)