Saiful Paksa Ibu Muda Bersuami Lakukan Hubungan Intim, Alat Vital Sampai Terluka, Perhiasan Digondol

Ia memaksa seorang ibu muda, K (24), berhubungan intim hingga alat vital korban terluka dengan modus bayar utang.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
SHUTTERSTOCK/TRIBUN MEDAN
Ilustrasi pelecehan seksual. 

Ditangkap di Semarang

Anggota Satreskrim Polres Tulungagung, menangkap Saiful di kosnya pada Minggu (1/9/2019) pagi.

"Terduga pelaku kami tangkap di rumah kosnya, di Kabupaten Semarang," terang Hendi.

Namun Hendi belum mau memberikan penjelasan terkait kasus ini.

Sementara Saiful masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Mapolres Tulungagung.

“Masih kita periksa, ditunggu saja perkembangannya,” katanya.

 Promo Diskon Hari Pelanggan Nasional di KFC, Telkomsel, Pizza Hut, 4 September 2019

Namun informasi yang berhasil dihimpun, pada Kamis (29/8/2019), Saiful menghubungi K agar datang ke rumah kosnya.

K baru datang seperti permintaan Saiful pada Jumat (30/8/2019).

Saiful kemudian mengajak K mengendarai mobil, menuju ke sebuah bank di Salatiga, Jawa Tengah.

Dari bank, K bukannya diajak pulang, namun malah diajak menggunakan mobil.

Keduanya kemudian tiba di sebuah rumah di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Kepada pemilik rumah yang adalah teman lamanya, Saiful izin untuk bermalam.

Dia mengaku K adalah istrinya.

 Cerita Cipularang, Warga Sering Temukan dan Bicarakan Sosok Wanita Berbaju Merah dan Pria Bertopi

Saat tengah malam, Saiful masuk kamar tempat K beristirahat.

Saiful kemudian memaksa ibu muda itu untuk melakukan hubungan intim dengan mengancam K akan dibunuh jika melawan.

Bukan hanya melakukan perbuatan bejat, Saiful juga membawa semua barang berharga milik K, seperti cincin emas dan ponsel.

Saiful kemudian melarikan diri dan akhirnya ditangkap polisi. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved