Saiful Paksa Ibu Muda Bersuami Lakukan Hubungan Intim, Alat Vital Sampai Terluka, Perhiasan Digondol

Ia memaksa seorang ibu muda, K (24), berhubungan intim hingga alat vital korban terluka dengan modus bayar utang.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
SHUTTERSTOCK/TRIBUN MEDAN
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang pria di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) bernama Saiful Rahman (38) harus berurusan dengan polisi.

Ia memaksa seorang ibu muda, K (24), berhubungan intim hingga alat vital korban terluka dengan modus bayar utang.

Tidak sekedar memaksa ibu muda berhubungan intim , Saiful juga membawa pergi perhiasan dan barang-barang berharga milik korban.

 Dulu Kompak Buat Video Asusila Vina Garut 3 Lawan 1, Kini Rayya & V Saling Bongkar Aib

Akibat perbuatannya, Saiful kini harus mendekam di penjara.

Saiful memaksa korban bernama K, seornag ibu muda berhubungan intim rumah temannya di Tulangangung.

Peristiwa itu berawal ketika Saiful mengajak korban bertemu.

 Mbah Mijan Sebut Misteri Desa Penari Bukan di Banyuwangi, Tapi di Wilayah Ini, Lihat Penelusurannya

Korban yang sudah bersuami itu menyetujui bertemu Saiful karena digadang-gadang untuk membayar utang senilai Rp 30 juta.

Setelah bertemu, Saiful mengajak K menuju ke rumah teman dengan alasan akan mencari uang untuk membayar utang.

Ajakan Saiful sepertinya sudah direncanakan sebab saat berada di rumah temannya, dia mengatakan jika K adalah istrinya.

 Berawal dari Tekad Ingin Lanjut SLTA,Si Kembar Lena Leni Jadi Atlet Takraw Putri Kebanggan Indonesia

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim, AKP Hendi Septiadi, keduanya sudah sama-sama berkeluarga dan sudah saling kenal.

 "Keduanya bertemu pada Jumat (30/8/2019), tersangka beralasan akan mengajak korban mengambil uang," terang Hendi, Senin (2/9/2019).

Di rumah inilah Saiful memaksakan perbuatan tidak senonoh kepada K, pada Sabtu (31/8/2019) dini hari.

"Korban takut karena diancam akan dibunuh jika menolak," sambung Hendi.

 Promo Diskon Hari Pelanggan Nasional di KFC, Telkomsel, Pizza Hut, 4 September 2019

Hasil visum menunjukkan, ada luka di alat vital K yang menunjukkan ada upaya pemaksaan saat berhubungan intim.

Saat ada kesempatan, K melarikan diri dari Saiful.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved