Soal Kasus Aceng Fikri dan Istri, Satpol PP Kota Bandung Beri Pernyataan Ini: Kami Sudah Sesuai SOP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung angkat bicara terkait insiden yang melibatkan Mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri
"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu. Ada yang dicabut, jadi besok kembali diperiksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Terkait menginap di salah satu hotel di Jalan Lengkong, Aceng yang juga anggota DPD RI hingga Oktober 2018 itu mengatakan bahwa pemilihan Hotel Valeza tersebut dikarenakan ingin menukar poin. Biasanya Aceng mengaku menginap di Papandayan atau di hotel lainnya.
Alamat dokter gigi yang akan dituju oleh Aceng dan Istri ialah di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.
Berdasarkan pengamatan Tribun Jabar, jarak antara Hotel yang dihuni Aceng dan Istri, cukup dekat ke Jalan Gatot Subroto.
Mantan Bupati Garut tersebut terpaksa harus dibawa ke Kantor Satpol PP, karena alamat istri dan Aceng di KTP tidak sama. Pasalnya, Aceng dan istrinya baru dua bulan membina bahtera rumah tangga. Sehingga, Aceng mengatakan bahwa berkas-berkas termasuk alamat di KTP masih dalam proses pemindahan.
Usai memeriksakan kondisi giginya di Jalan Gatot Subroto, Aceng dan Istri rencananya akan langsung kembali ke Garut, Jawa Barat.
Dari kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng kembali ke penginapan sekira pukul 00.30 WIB. Aceng diizinkan kembali, karena bukti seperti foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada Satpol PP. (*)