Setelah Dilantik dan Dicopot Lagi, Sunjaya Purwadisastra Dibawa Petugas ke Rutan Kebon Waru

Jika dinyatakan bersalah, maka pihaknya akan mengajukan pemberhentian tetap Sunjaya dari jabatan Bupati Cirebon

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik Sunjaya Purwadisastra sebagai Bupati Cirebon, lalu mencopotnya, dan melantik Imron sebagai Bupati pengganti Sunjaya yang tersandung kasus hukum, di Gedung Sate, Jumat (17/5/2019). 

"Ini bukan yang pertama, pernah dilakukan di provinsi lain. Kalau di sini dekat antara rutan ke kantor gubernur," kata Dani menjelaskan bahwa pada akhirnya Sunjaya diizinkan

dilantik di Gedung Sate.

Selanjutnya, Dani mengatakan pengadilan Sunjaya bisa berakhir dengan dua kemungkinan, bisa bebas atau dinyatakan bersalah. Jika dinyatakan bersalah, maka pihaknya

akan mengajukan pemberhentian tetap Sunjaya dari jabatan Bupati Cirebon dan Wakil Bupati Imron diajukan menjadi bupati definitif. Sedangkan jika Sunjaya dinyatakan tidak

bersalah dan akhirnya bebas, bisa dilakukan pemulihan jabatannya.

(Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved