Polisi Kawal Amsor 24 Jam Penuh Selama Rawat di RSUD Majalengka

Polisi Kawal Amsor tersangka kecelakaan maut Tol Cipali 24 Jam Penuh Selama Rawat di RSUD Majalengka

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Amsor dipindahkan ke RSUD Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono memastikan polisi akan mengawal Amsor selama dirawat di RSUD Majalengka.

Hal ini disampaikan, setelah Amsor dipindahkan dari RS Mitra Plumbon ke RSUD Majalengka, Senin (24/6/2019).

Diakui AKBP Mariyono, Polres Majalengka akan menyiapkan 2 personil untuk mengamankan Amsor selama di rawat.

Nantinya, 2 personil tersebut akan dipersenjatakan dengan lengkap.

"Nanti kita selalu amankan, sesuai dengan arahan dari Kapolda Jawa Barat," ucap AKBP Mariyono saat ditemui di RSUD Majalengka, Senin (24/6/2019).

Belum Dapat Izin, Persib Bandung Akan Jadi Tuan Rumah Lawan Bhayangkara FC

Lanjut AKBP Mariyono, 2 personil tersebut akan mengamankan selama 1x24 jam penuh.

Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pokoknya nanti bakal selalu ada personil yang mengamankan, 24 jam penuh," ujar AKBP Mariyono.

Amsor ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya menjadi penyebab kecelakaan Tol Cipali KM 150+900 yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.

Dirinya dijerat pasal 338 & 359 KUHP Pidana karena mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan kelalaian dengan dihukum 15 tahun ditambah 5 tahun penjara.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved