Polisi Kawal Amsor 24 Jam Penuh Selama Rawat di RSUD Majalengka
Polisi Kawal Amsor tersangka kecelakaan maut Tol Cipali 24 Jam Penuh Selama Rawat di RSUD Majalengka
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono memastikan polisi akan mengawal Amsor selama dirawat di RSUD Majalengka.
Hal ini disampaikan, setelah Amsor dipindahkan dari RS Mitra Plumbon ke RSUD Majalengka, Senin (24/6/2019).
Diakui AKBP Mariyono, Polres Majalengka akan menyiapkan 2 personil untuk mengamankan Amsor selama di rawat.
Nantinya, 2 personil tersebut akan dipersenjatakan dengan lengkap.
"Nanti kita selalu amankan, sesuai dengan arahan dari Kapolda Jawa Barat," ucap AKBP Mariyono saat ditemui di RSUD Majalengka, Senin (24/6/2019).
• Belum Dapat Izin, Persib Bandung Akan Jadi Tuan Rumah Lawan Bhayangkara FC
Lanjut AKBP Mariyono, 2 personil tersebut akan mengamankan selama 1x24 jam penuh.
Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pokoknya nanti bakal selalu ada personil yang mengamankan, 24 jam penuh," ujar AKBP Mariyono.
Amsor ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya menjadi penyebab kecelakaan Tol Cipali KM 150+900 yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
Dirinya dijerat pasal 338 & 359 KUHP Pidana karena mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan kelalaian dengan dihukum 15 tahun ditambah 5 tahun penjara.