TOPIK
Siswa SMP Dianiaya Kakak Kelas
-
Menurut Humas Yayasan Assunnah Kota Cirebon, Diding Sobarudin, peristiwa yang menimpa KM merupakan bentuk kenakalan remaja.
-
Hera Damayanti, mengatakan, pengawasan semacam itu merupakan tanggung jawab pemerintah melalui stakeholder terkait (Kemenag)
-
Kepala DSPPPA Kota Cirebon, Iing Daiman, memastikan bakal mendampingi siswa SMP korban kasus penganiayaan berinisial KM (13).
-
Siswa SMP berinisial KM (13) terpaksa dilarikan ke RS Pelabuhan Kota Cirebon setelah dianiaya oleh kakak kelasnya secara brutal
-
Pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan mengenai kasus penganiayaan tersebut.
-
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka di bagian dalam kelopak matanya, kaki bengkak, memar di sekujur tubuh, dan lainnya.
-
Siswa SMP berinisial KM (13) harus mendapatkan perawatan intensif di RS Pelabuhan Kota Cirebon.