Siswa SMP Dianiaya Kakak Kelas
BREAKING NEWS Dikeroyok 10 Orang Kakak Kelasnya, Siswa SMP Ini Dihajar Pakai Raket dan Sabuk
Siswa SMP berinisial KM (13) harus mendapatkan perawatan intensif di RS Pelabuhan Kota Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
• 34 Tahun Lalu, Sintong Panjaitan Pernah Sumpahi Prabowo Jadi Menteri Pertahanan, Kini Jadi Kenyataan
• Rasakan Perihnya Selang Menancap di Dada, Pria Ini Menyesal Sudah 13 Tahun Jadi Perokok Aktif
Siswa SMP berinisial KM (13) terpaksa dilarikan ke RS Pelabuhan Kota Cirebon.
Pasalnya, siswa kelas 7 SMP itu diduga dianiaya siswa SMA pada Sabtu (7/12/2019).
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Deny Sunjaya, mengaku telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
• Anggota Polisi Gadungan Memeras Wanita Dengan Sebarkan Video Panas, Ditangkap Saat Video Call Mesum
Pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan mengenai kasus penganiayaan tersebut.
• BREAKING NEWS Dikeroyok 10 Orang Kakak Kelasnya, Siswa SMP Ini Dihajar Pakai Raket dan Sabuk
• Tidak Hanya Dipukul Pakai Raket, KM Juga Diinjak dan Dibenturkan ke Tembok Oleh Kakak Kelasnya
"Dugaan awalnya itu kasus pengeroyokan, masih kami selidiki," ujar Deny Sunjaya saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (9/12/2019).
Ia mengatakan, sebanyak delapan saksi sudah diperiksa jajarannya.
Diduga saksi yang telah diperiksa itu merupakan siswa yang menganiaya KM.
Namun, hingga kini Satreskrim Polres Cirebon Kota belum menaikkan status penanganannya ke tahap penyidikan.
• HAMIL DULUAN, Ratusan Anak Remaja di Lampung Ini Terpaksa Menikah Muda, Padahal Belum Cukup Umur
• Rasakan Perihnya Selang Menancap di Dada, Pria Ini Menyesal Sudah 13 Tahun Jadi Perokok Aktif
"Ini kasusnya melibatkan anak di bawah umur, kami tidak bisa menanganinya sendiri," kata Deny Sunjaya.
Pasalnya, petugas harus berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Cirebon.
Menurut Deny, peranan dua instansi itu dibutuhkan saat kasus yang ditangani naik status ke penyidikan dan penetapan tersangka.
Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui secara detail mengenai luka yang dialami korban akibat penganiayaan itu.
"Kami sudah mengirim surat permohonan visum ke tim dokter yang menangani korban, sampai sekarang belum ada jawabannya," ujar Deny Sunjaya.
KM Juga Diinjak dan Didorong ke Tembok oleh Kakak Kelasnya