TOPIK
Keputusan Soal Shalat Id di Majalengka
-
Bupati Majalengka, Karna Sobahi resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) pelaksanaan salat idulfitri di tengah pandemi Covid-19.
-
pemerintah daerah juga harus terus meningkatkan edukasi yang masif kepada masyarakat, sehingga protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan
-
Bupati Majalengka, Karna Sobahi resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan shalat Idulfitri di tengah pandemi Covid-19.
-
Satgas Keagamaan Majalengka resmi mengeluarkan kebijakan memperbolehkan umat muslim untuk shalat Idulfitri, Jumat dan tarawih.
-
Setelah menggelar rapat bersama Ketua MUI Majalengka, Ketua Dewan Majelis Indonesia (DMI), FKUB)memutuskan gelaran shaalat idulfitri di masjid