TOPIK
Kasus Korupsi BPR Balongan Indramayu
-
Dengan mengenakan rompi oranye, terpidana kasus korupsi dana kredit pada PD BPR KP Balongan Indramayu ini diantar ke Lapas Kelas II B Indramayu.
-
setelah dilakukan pemeriksaan mendalam tersangka tetap mengaku melakukan korupsi seorang diri
-
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Indramayu, Helmy Hidayat mengatakan, hari ini Fajar Rokhman diantarkan langsung ke Lapas Kelas II Indramayu.
-
Ajie Prasetya menjelaskan, awal mula kasus ini terungkap berdasaekan hasil audit internal yang dilakukan oleh pihak bank.