TOPIK
Mahasiswi Aniaya Pacar Hingga Meninggal
-
Hakim menjatuhkan vonis satu tahun dua bulan kepada mahasiswi Majalengka.
-
Amanda dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
-
Polisi menggelar rekonstruksi mahasiswi yang menganiaya pacarnya hingga meninggal dunia.
-
Polisi mengungkap detik-detik AMP menganiaya dan mengurung pacarnya. Korban kemudian ditemukan meninggal dunia.
-
Breaking news. Seorang mahasiswi di Majalengka ditangkap polisi karena mengananiaya pacarnya hingga meninggal.