TOPIK
Larangan Mudik
-
Tarif travel gelap itu mulai dari Rp500 ribu hingga Rp 900 ribu per orang, mereka angkut untuk pergi mudik secara diam-diam dari Karawang.
-
Pemerintah terus menggaungkan larangan mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19
-
Aturan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah tidak menyurutkan niat pemudik tetap pulang ke kampung halaman jelang Lebaran 2021.
-
Daop 1 Jakarta tetap mengoperasikan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dengan jumlah terbatas pada masa larangan mudik Idul Fitri 1442 H
-
Sejumlah petugas check point di Tugu Ikan yang terletak di Desa Kecamatan Cilimus, Kuningan Jawa Barat, terpaksa harus melakukan sahur
-
Petugas Check Point di titik lokasi Tugu Ikan perbatasan Kuningan - Cirebon kembali temukan pemudik bandel.
-
Sarnoto berangkat setelah sahur dan pada siang hari ini ia sudah berada di Kabupaten Indramayu.
-
Aturan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah tidak menyurutkan niat pemudik tetap pulang ke kampung halaman jelang Lebaran 2021.
-
Sarnoto menjadi satu di antara banyaknya pemudik yang mulai memadati Jalur Pantura Indramayu
-
Sebenarnya, momen mudik sangat ditunggu karena selama ini pendapatan menurun karena ada aturan pembatasan penumpang 50 persen.
-
Adapun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan hal itu di Kantor DPRD Jabar, Jumat (26/3/2021).
-
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
-
Pemerintah resmi keluarkan aturan larangan mudik lebaran 2021 untuk masyarakat namun ada perkecualian untuk hal berikut ini
-
Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan berlaku mulai hari ini.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved