Proyek Kuningan Caang

Kejaksaan Sedang Usut Proyek Kuningan Caang, Sejumlah Tokoh Beri Dukungan, ''Usut Sampai Tuntas''

Sejumlah tokoh di Kuningan mendukung apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Istimewa
MOBIL DINAS SEKDA - Mobil Dinas Sekda Kuningan Beni Prihayatno terparkir di halaman Kejari Kuningan, Rabu (20/8/2025). Beni diperiksa terkait proyek Kuningan Caang. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Kejaksaan Negeri Kuningan yang sedang mengungkap dugaan tindak pidana di proyek PJU (Penerangan Jalan Umum) dalam program Kuningan Caang, mendapat dukungan serta apreasiasi dari sejumlah tokoh masyarakat Kuningan

"Masyarakat sangat mengapresiasi terhadap action Korp Adhyaksa alias Kejari yang terus melakukan pendalaman persoalan program Kuningan Caang yang menelan anggaran cukup fantastis (Rp 117 M). Namun tindakannya jangan berakhir pada pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan semata," kata aktivis Forum Telaah Kebijakan Daerah (F Tekad) Kuningan, Soejarwo yang juga Dewan Penasehat PWI Kuningan, Kamis (21/8/2025). 

Upaya Kejari Kuningan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan biaya negara, tentu sudah cukup lama menjadi perhatian hingga obrolan lapisan masyarakat di sejumlah warung kopi. 

"Jika Kejari Kuningan sudah melangkah cukup jauh melakukan pendalaman terhadap program Kuningan Caang, tapi perkembanganya terkesan masih "misterius". Tentu ini menjadi bumerang bagi mental pekerjaan aparat penegak hukum, namun sebaliknya. Jika Kejari Kuningan membuat persoalan Kuningan menjadi "terang benderang", dipastikan akan lebih meningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan ethos kerja penegak hukum tersebut," katanya. 

Aktivis Lembaga Merah Putih Kuningan, Boy Sandi Kartanegara mengungkap pemeriksaan Pj Sekda soal pengadaan PJU menunjukan bahwa Kejari serius menuntaskan persoalan yang mendera proyek senilai ratusan miliar.

"Sebagai masyarakat kami apresiasi dan mendukung penuh. Kemudian secara politis, kasus ini pernah di-pansuskan di DPRD dan menghasilkan beberapa rekomendasi dan pernyataan Ketua DPRD pada media menyampaikan bahwa proyek ini cacat sejak lahir. Mari kita kawal Kejari untuk membongkar persoalan ini hingga tuntas," ungkapnya. 

Langkah efektif Kejari, kata Boy Sandi Kartanegara mengungkap, bentuk keseriusan penegakan hukum ini bisa berkualitas.

"Saat semuanya terbuka dan transparan. Seperti, harus sering memberikan keterangan terbuka, setiap melakukan gerakan. Sehingga kinerja Kejari ini benar terjadi dan bukan seremonial," kata. 

Menyinggug percepatan pengungkapan dalam dugaan proyek Kuningan Caang, Boy mengatakan, Kejari bisa melakukan kordinasi dengan penegak hukum di Kuningan. Hal ini menyusul dengan jumlah titik pemasangan PJU yang tersebar di wilayah Kuningan

"Maksud saya, Kejari sangat wajar melakukan kordinasi dengan Polres dalam mengungkap dugaan kasus Kuningan Caang. Ini dapat memudahkan gerakan dalam pengumpulan data dan keterangan serta tindakan ini bentuk kolaborasi hukum atau justice collaboration," katanya. 

Teknik pengungkapan kasus ini, Boy menyarankan adanya pembentukan Tim Khusus Spesial (TKS) pelaksanaann kerja lapangan.

"Misal, untuk penertiban keterangan saat melakukan pemanggilan ini bisa oleh petugas Kejari. Kemudian, secara lapangan dalam mengetahui titik PJU serta kegunaannya bisa dari petugas kepolisian, termasuk pemeriksaan langsung penyedia jaringan listrik atau PLN," katanya. 

Pemanggilan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno hingga dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, sontak membuat heboh kalangan pejabat dan lapisan masyarakat Kuningan, Rabu (20/8/2025). 

Pemanggilan sekaligus pemeriksaan itu berkaitan dengan penyelidikan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) “Kuningan Caang” yang menelan anggaran lebih dari Rp 117,5 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved