Bansos dari Pemerintah

ALHAMDULILLAH Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 Cair, Begini Cara Cek Status Penerima di HP Kamu

Pada Agustus 2025, pemerintah kembali menyalurkan kedua jenis bantuan ini kepada keluarga penerima manfaat

Penulis: Sartika Harun | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
tribun
ALHAMDULILLAH Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 Cair, Begini Cara Cek Status Penerima di HP Kamu 

TRIBUNCIREBON.COM - Program Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT kembali disalurkan pemerintah pada Agustus 2025. Kedua bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status penerimaan bansos melalui beberapa cara, baik secara online maupun offline.

Pemerintah juga menyiapkan informasi mengenai jadwal pencairan agar penerima bisa mempersiapkan dokumen dan keperluan administrasi dengan lebih mudah dan tepat waktu.

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Bansos PKH dan BPNT Dicairkan Akhir Juli 2025, Segera Cek Daftar Penerimanya di Sini

Cara cek penerima bansos BPNT Agustus 2025

Ada dua cara mudah untuk mengecek status sebagai penerima BPNT, yaitu melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

1. Cek melalui website cek bansos kemensos go id 2025

Buka browser, kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan data diri sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap

Ketikkan kode captcha sesuai yang ditampilkan

Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan hasil apakah Anda termasuk penerima bansos BPNT atau tidak.

2. Cek melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos

Jika lebih nyaman menggunakan ponsel, Anda bisa mengecek BPNT lewat aplikasi resmi Kemensos:

Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store (Android) atau App Store (iPhone)

Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved