UMP Jabar 2026
Kapan Pengumuman UMP dan UMK 2026? Ini Bocoran Waktu dan Kenaikan Upah
Selain itu, setiap daerah besaran UMP bisa berbeda-beda karena beberapa faktor tertentu.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah akan segera mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Setiap tahun pemerintah menyesuaikan UMP berdasarkan kondisi ekonomi terbaru agar upah tetap relevan dan melindungi pekerja.
Selain itu, setiap daerah besaran UMP bisa berbeda-beda karena beberapa faktor tertentu.
Seperti pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, produktivitas tenaga kerja, struktur dan kemampuan perusahaan, data statistik ekonomi daerah masing-masing hingga KHL (Kebutuhan Hidup Layak).
Sebagai informasi UMP adalah upah minimum provinsi berlaku untuk seluruh daerah provinsi.
Sedangkan UMK adalah upah minimum kabupaten/kota tertentu.
Untuk UMK besarnya boleh lebih tinggi dari UMP karena beberapa faktor tertentu.
Seperti biaya hidup daerah pusat ekonomi lebih tinggi, produktivitas perusahaan cenderung lebih besar dan persaingan tenaga kerja lebih ketat.
Di Jawa Barat misalnya, biasanya UMK Bekasi, Karawang, Depok dan Bandung jauh lebih tinggi dari UMP-nya.
Secara mekanisme, penetapan UMP nasional dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan membuat formula upah minimum.
Kemudian pemerintah provinsi menghitung dan menetapkan UMP dan mengeluarkan rekomendasi untuk UMK.
Selanjutnya pemerintah kabupaten/kota mengusulkan besaran UMK kepada Gubernur melalui dewan pengupahan kabupaten/kota.
Oleh karena itu, sebelum penetapan UMK, maka pemerintah pusat terlebih dahulu mengumumkan UMP secara nasional dan UMP di daerah, termasuk UMP Jawa Barat 2026.
Lantas, kapan jadwal pengumuman UMP Nasional 2026, UMP Jawa Barat 2026 dan UMK Jawa Barat ?
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans, Firman Desa mengatakan, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) dari Kemnaker mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Firman mengungkap pengumuman UMP 2026 paling lambat 21 November 2025.
Adapun pengumuman UMK di setiap daerah termasuk UMK Jawa Barat 2026 diumumkan maksimal 30 November.
"Dari Pak Menaker penetapan UMP paling lambat 21 November dan UMK 30 November," ujar Firman, Senin (27/10/2025).
Adapun setelah penetapan tingkat nasional hingga daerah selesai, adapun jadwal berlaku UMP dan UMK tersebut mulai 1 Januari 2026.
Baca juga: UMP Jabar 2026 Diperkirakan Naik 10,5 Persen, Cek Besaran UMK Se-Jawa Barat Tahun Ini
Besaran UMP Jawa Barat dalam 5 tahun terakhir
Tahun 2021
Pada tahun 2021 UMP Jawa Barat Rp 1.810.351,36.
Nominal tersebut tidak naik dari tahun sebelumnya karena dampak pandemi Covid-19.
Tahun 2022
Pada tahun 2022 UMP Jawa Barat naik 1,72 persen atau setara Rp 31.135 dibanding 2021 dan menjadi Rp 1.841.487,31 dari jumlah sebelumnya Rp 1.810.351.
Kenaikan kecil UMP tersebut karena ekonomi di Indonesia termasuk daerah dalam masa transisi pasca Covid-19.
Tahun 2023
Pada tahun 2023 pasca transisi tersebut, kenaikan UMP Jawa Barat naik 7,88 persen menjadi Rp 1.986.670,17.
Jika dijumlahkan kenaikan 7,88 persen tersebut senilai Rp 145.183. Perhitungan UMP tersebut berdasarkan Permenaker No. 18/2022.
Tahun 2024
Pada tahun 2024, kenaikan UMP Jawa Barat naik 3,57 persen atau sekitar Rp 70.824 dari tahun 2023.
Demikian dengan kenaikan 3,57 persen tersebut UMP Jawa Barat 2024 menjadi Rp 2.057.495.
Tahun 2025
Pada tahun 2025, kenaikan UMP Jawa Barat naik 6,5 persen dari tahun 2024 menjadi Rp 2.191.238.
Demikian kenaikan 6,5 persen tersebut jika dijumlahkan senilai Rp 133.737.
Hasil UMP Jawa Barat 2025 itu berdasarkan perhitungan formula UMP 2024 ditambah kenaikan 6,5 persen dari tahun 2024, maka didapatkan kenaikan sebesar Rp133.737.18.
UMP Jabar 2024 (Rp 2.057.495) x 6,5 persen = Rp 133.737.18.
Demikian UMP Jabar 2025 naik menjadi Rp 2.191.238.18.
Nah, itulah besaran kenaikan UMP Jawa Barat dalam 5 tahun terakhir.
Dari persentasi besaran UMP Jawa Barat dalam 5 tahun tersebut, persentase kenaikan paling besar terjadi di tahun 2023.
Demikian rata-rata kenaikan UMP Jawa Barat dalam 4 periode kenaikan terakhir adalah sekitar Rp 95.222 per tahun.
Jika dipersentasikan rata-rata = (1,72 persen + 7,88 persen + 3,57 persen + 6,50 persen ) ÷ 4 = 4,92 persen atau kurang dari 5 persen.
Lantas, akankah UMP Jawa Barat 2026 akan mengalami kenaikan seperti yang diusulkan serikat buruh 8 hingga 10 persen akan terwujud?
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Upah Minimum Provinsi
UMP Jawa Barat 2026
UMP Jabar 2026
UMP 2026
UMP Jawa Barat
UMK Kota Bandung
UMK Indramayu
UMK
UMK Majalengka
| Berapa UMK Ciayumajakuning Tahun 2026? Diprediksi Naik 10,5 Persen Tembus Rp 3 juta |
|
|---|
| CEK Prediksi 27 UMK Kabupaten/Kota Se-Jabar Tahun 2026 jika Naik 10,5 Persen, Tertinggi 6,2 juta |
|
|---|
| UMP Jabar 2026 Diperkirakan Naik 10,5 Persen, Cek Besaran UMK Se-Jawa Barat Tahun Ini |
|
|---|
| Daerah Ciayumajakuning dengan UMK 2026 Tertinggi Indramayu Rp 3 juta jika Resmi Naik 10,5 Persen |
|
|---|
| Prediksi UMK di Wilayah Ciayumajakuning jika Naik 10,5 Persen, Terendah Rp 2,4 juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/uang-rp16-m-di-rekening-hilang-nasabah-di-medan-menduga-ditarik-teller-pihak-bank-klarifikasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.