Harga Emas Antam Hari Ini

UPDATE Harga Emas Antam di Kuningan dan Cirebon Hari Ini 20 November 2025 Naik Tajam Jadi Segini

Update Harga emas Antam hari ini, Kamis (20/11/2025) kembali menunjukkan tren positif, mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.

(THINKSTOCK)
UPDATE Harga Emas Antam di Kuningan dan Cirebon Hari Ini 20 November 2025 Naik Tajam 

0,5 gram: Rp 1.232.000
1 gram: Rp 2.364.000
2 gram: Rp 4.678.000
3 gram: Rp 6.999.000
5 gram: Rp 11.635.000
10 gram: Rp 23.190.000
25 gram: Rp 57.810.000
50 gram: Rp 115.455.000
100 gram: Rp 230.760.000
250 gram: Rp 576.590.000
500 gram: Rp 1.152.900.000
1.000 gram: Rp 2.304.600.000

Baca juga: Harga Emas Antam di Bandung dan Cimahi Hari Ini 18 November 2025 Hancur Lebur Segini

Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta.

Baca juga: Harga Emas Antam di Bandung dan Cimahi Hari Ini 18 November 2025 Hancur Lebur Segini

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved