Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas UBS dan Galeri24 di Bandung dan Cimahi Hari Ini 15 November 2025 Kompak Turun Segini

Update Harga emas Antam hari ini, Sabtu (15/11/2025) kembali menunjukkan tren positif kenaikan harga yang cukup mahal.

Tribun Jabar/ Gani Kurniawan
Harga Emas UBS dan Galeri24 di Bandung dan Cimahi Hari Ini 15 November 2025 Kompak Turun Segini 

2. Harga emas UBS 1 gram: Rp 2.479.000

3. Harga emas UBS 2 gram: Rp 4.919.000

4. Harga emas UBS 5 gram: Rp 12.156.000

5. Harga emas UBS 10 gram: Rp 24.184.000

6. Harga emas UBS 25 gram: Rp 60.341.000

7. Harga emas UBS 50 gram: Rp 120.434.000

8. Harga emas UBS 100 gram: Rp 240.772.000

9. Harga emas UBS 250 gram: Rp 601.751.000

10. Harga emas UBS 500 gram: Rp 1.202.090.000.

 Baca juga: FULL SENYUM, Harga Emas Antam di Sumedang dan Tasikmalaya Hari Ini 13 November 2025 Melesat Segini

Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Harga Emas Antam di Bandung dan Cimahi Hari Ini 13 November 2025 Melesat Tajam Jadi Segini

Sementara itu, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved