UMP Jabar 2026
Bocoran UMK di Wilayah Ciayumajakuning 2026 jika Naik 10,5 Persen, Tertinggi Indramayu Rp 3 juta
Meskipun dari pihak buruh telah meminta besaran UMP 2026 mengalami kenaikan sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
1. Kabupaten Indramayu – dari Rp2.794.237 menjadi Rp3.087.656
2. Kota Cirebon – dari Rp2.697.685 menjadi Rp2.981.950
3. Kabupaten Cirebon – dari Rp2.681.382 menjadi Rp2.962.934
4. Kabupaten Majalengka – dari Rp2.404.632 menjadi Rp2.657.119
5. Kabupaten Kuningan – dari Rp2.209.519 menjadi Rp2.442.517
Resmi Naik 8,5 atau 10,5 Persen?
Dikabarakan sebelumnya, Pemerintah memang tengah mengusung aturan baru tentang kebijakan nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan berlaku pada 2026.
Adapun, pemerintah akan memperhatikan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 dalam pengaturan kenaikan upah minimum.
Dalam putusan tersebut, kenaikan UMP harus diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, serta mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL).
Hal ini pertama kali dibeberkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 telah ditetapkan naik sebesar 6,5 persen.
Kenaikan UMP 2026 itu sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mula-mula, Airlangga menyinggung soal berbagai kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan, salah satunya yang bisa menekan angka pengangguran hingga 4,76 persen sejak 1998.
"Dan untuk daya beli para pekerja, kenaikan upah minimum provinsi di tahun 2026 sudah ditetapkan Bapak Presiden sebesar 6,5 persen," ujar Airlangga dalam acara Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Disisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli sempat menyampaikan bahwa akan ada kenaikan Upah Minimum Provinsi 2026 (UMP) besok.
Meski direncanakan beberapa waktu kedepan, masih akan ada sejumlah pembahasan konsep dan mempertimbangkan sejumlah kajian dari Pemerintah.
Upah Minimum Provinsi
UMP Jawa Barat 2026
UMP Jabar 2026
UMP 2026
UMP
UMK Indramayu
UMK Kota Cirebon
UMK Majalengka
UMK Kuningan
UMK
| UMP 2026 Mulai Dibahas, Simak Formula dan Daftar UMK Kabupaten/Kota Se-Jabar Tahun Depan |
|
|---|
| Segini UMK Kabupaten Ciamis Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp2.225.279 menjadi Rp2.459.930 |
|
|---|
| Segini UMK Kabupaten Pangandaran Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp2.221.724 menjadi Rp2.455.501 |
|
|---|
| UMP Jabar 2026 jika Naik 10,5 Persen, Cek Besarannya |
|
|---|
| Segini UMK Kabupaten Garut Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp2.328.555 menjadi Rp2.573.554 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.