Jadwal SIM Keliling di Majalengka
Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 3 Juni 2026, Ada di Jatiwangi Arista
Sat Lantas Polres Majalengka kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada 1–5 Juni 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM
Ringkasan Berita:
- Sat Lantas Polres Majalengka kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada 1–5 Juni 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Sat Lantas.
- Pada Rabu, 3 Juni 2026, layanan tersedia di Jatiwangi Arista dengan jam operasional pukul 08.00–12.00 WIB.
- Layanan SIM Keliling Majalengka diselenggarakan di sejumlah lokasi berbeda setiap hari, mulai dari Terminal Maja, Alun-alun Leuwimunding, Jatiwangi Arista, Desa Sukahaji, Pertokoan UD, hingga Terminal Rajagaluh.
TRIBUNCIREBON.COM- Masyarakat Kabupaten Majalengka yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Sat Lantas Polres Majalengka pada periode 1 Juni hingga 5 Juni 2026.
Layanan ini bertujuan mempermudah warga tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.
Berdasarkan informasi, layanan SIM Keliling beroperasi setiap Senin hingga Sabtu dengan jam pelayanan berbeda, yakni pukul 08.00–12.00 WIB untuk Senin sampai Kamis, serta pukul 08.00–11.00 WIB pada Jumat dan Sabtu.
Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Besok 5 Juni 2026: Hijrah dari Kebiasaan yang Membawa Kerugian
Sat Lantas Polres Majalengka telah menyiapkan sejumlah titik lokasi pelayanan SIM Keliling yang tersebar di wilayah Kabupaten Majalengka selama periode tersebut.
Berikut ini jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka:
-Senin: SIM Keliling di Terminal Maja
-Selasa: SIM Keliling di Alun-AlUn Leuwimunding
-Rabu: SIM Keliling di Jatiwangi Arista
-Kamis: SIM Keliling di Desa Sukahaji
-Jumat: SIM Keliling di Pertokoan UD
-Sabtu: SIM Keliling di Terminal Rajagaluh
Jam Operasional: Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00-12.00 WIB, Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Besok 5 Juni 2026: Hijrah dari Kebiasaan yang Membawa Kerugian
Dalam mengajukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan melengkapi persyaratan berupa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak tiga lembar, serta surat keterangan kesehatan dan surat keterangan psikologi.
Pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga dapat dilakukan langsung di lokasi pelayanan maupun melalui fasilitas mobil SIM Keliling yang tersedia.
Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Besok 5 Juni 2026: Hijrah dari Kebiasaan yang Membawa Kerugian
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menunda perpanjangan SIM hingga masa berlakunya habis serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dan ketertiban bersama.
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 2 Juni 2026, Ada di Alun-Alun Leuwimunding |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Besok 1 Juni 2026, Ada di Terminal Maja |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 26 Mei 2026, Ada di Alun-AlUn Leuwimunding |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 25 Mei 2026, Ada di Terminal Maja |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Besok 25 Mei 2026, Ada di Terminal Maja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/sim-keliling-di-kabupaten-majalengka2.jpg)