Senin, 1 Juni 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Jadwal SIM Keliling di Majalengka

Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Besok 1 Juni 2026, Ada di Terminal Maja

Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Besok 1 Juni 2026, Ada di Terminal Maja

Tayang:
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Besok 1 Juni 2026, Ada di Terminal Maja 

 

Ringkasan Berita:
  • Sat Lantas Polres Majalengka kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. 
  • Layanan ini berlangsung pada 1–5 Juni 2026 di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.
  • Jadwal SIM Keliling tersebar di beberapa titik di Kabupaten Majalengka, yakni Terminal Maja, Alun-Alun Leuwimunding, Jatiwangi Arista, Desa Sukahaji, Pertokoan UD, dan Terminal Rajagaluh.

TRIBUNCIREBON.COM- Masyarakat Kabupaten Majalengka yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Sat Lantas Polres Majalengka pada periode 1 Juni hingga 5 Juni 2026.

Layanan ini bertujuan mempermudah warga tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.

Berdasarkan informasi, layanan SIM Keliling beroperasi setiap Senin hingga Sabtu dengan jam pelayanan berbeda, yakni pukul 08.00–12.00 WIB untuk Senin sampai Kamis, serta pukul 08.00–11.00 WIB pada Jumat dan Sabtu.

Baca juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling di Cirebon Besok 1 Juni 2026, di PG Karangsembung dan Desa Durajaya

Sat Lantas Polres Majalengka telah menyiapkan sejumlah titik lokasi pelayanan SIM Keliling yang tersebar di wilayah Kabupaten Majalengka selama periode tersebut.

Berikut ini jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka:

-Senin: SIM Keliling di Terminal Maja

-Selasa: SIM Keliling di Alun-AlUn Leuwimunding

-Rabu: SIM Keliling di Jatiwangi Arista

-Kamis: SIM Keliling di Desa Sukahaji

-Jumat: SIM Keliling di Pertokoan UD

-Sabtu: SIM Keliling di Terminal Rajagaluh

Jam Operasional: Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00-12.00 WIB, Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling di Cirebon Besok 1 Juni 2026, di PG Karangsembung dan Desa Durajaya

Dalam mengajukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan melengkapi persyaratan berupa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak tiga lembar, serta surat keterangan kesehatan dan surat keterangan psikologi.

Pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga dapat dilakukan langsung di lokasi pelayanan maupun melalui fasilitas mobil SIM Keliling yang tersedia.

Baca juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling di Cirebon Besok 1 Juni 2026, di PG Karangsembung dan Desa Durajaya

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menunda perpanjangan SIM hingga masa berlakunya habis serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dan ketertiban bersama.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved