Jembatan Monjot Ditutup
Imbas Jembatan Monjot Ditutup Total, Akses Menuju BIJB Kertajati dan Tol Cipali Dialihkan
Jembatan Monjot di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, resmi ditutup total mulai Sabtu (16/5/2026)
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Pekerjaan rehabilitasi Jembatan Monjot II dikerjakan oleh PT Sundus Karya Perdana sebagai penyedia jasa pelaksana proyek.
Nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp15.999.222.001 atau hampir Rp16 miliar. Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 30 April 2026 dan mulai berjalan pada tanggal yang sama.
Dalam papan proyek juga tercantum masa pelaksanaan pekerjaan selama 246 hari kalender. Sementara masa pemeliharaan ditetapkan selama 365 hari kalender.
Perbaikan Jembatan Monjot menjadi perhatian karena jalur tersebut merupakan akses strategis penghubung wilayah Majalengka dan Indramayu menuju kawasan Kertajati, termasuk akses menuju Gerbang Tol Kertajati Tol Cipali dan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Kasatlantas-Polres-Majalengka-AKP-Pandu-dan-jajarannyass.jpg)