Senin, 18 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Jadwal SIM Keliling di Majalengka

Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 18 Mei 2026, Ada di Terminal Maja

Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 18 Mei 2026, Ada di Terminal Maja

Tayang:
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 18 Mei 2026, Ada di Terminal Maja 
Ringkasan Berita:
  • Layanan SIM Keliling di Majalengka digelar 18–23 Mei 2026 di berbagai lokasi untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM.
  • Sat Lantas Polres menghadirkan layanan SIM Keliling di Majalengka selama 18–23 Mei 2026. 
  • Layanan ini beroperasi Senin–Kamis pukul 08.00–12.00 WIB dan Jumat–Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB di sejumlah titik seperti Terminal Maja, Leuwimunding, hingga Rajagaluh.

TRIBUNCIREBON.COM- Masyarakat Kabupaten Majalengka yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Sat Lantas Polres Majalengka pada periode 18 hingga 23 Mei 2026.

Layanan ini bertujuan mempermudah warga tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.

Berdasarkan informasi, layanan SIM Keliling beroperasi setiap Senin hingga Sabtu dengan jam pelayanan berbeda, yakni pukul 08.00–12.00 WIB untuk Senin sampai Kamis, serta pukul 08.00–11.00 WIB pada Jumat dan Sabtu.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 18 Mei 2026, di Balai Desa Tukdana dan Jembatan Bangkir

Sat Lantas Polres Majalengka telah menyiapkan sejumlah titik lokasi pelayanan SIM Keliling yang tersebar di wilayah Kabupaten Majalengka selama periode tersebut.

Berikut ini jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka:

-Senin: SIM Keliling di Terminal Maja

-Selasa: SIM Keliling di Alun-Alin Leuwimunding

-Rabu: SIM Keliling di Jatiwangi Arista

-Kamis: SIM Keliling di Desa Sukahaji

-Jumat: SIM Keliling di Pertokoan UD

-Sabtu: SIM Keliling di Terminal Rajagaluh

Jam Operasional: Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00-12.00 WIB, Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 18 Mei 2026, di Balai Desa Tukdana dan Jembatan Bangkir

Dalam mengajukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan melengkapi persyaratan berupa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak tiga lembar, serta surat keterangan kesehatan dan surat keterangan psikologi.

Pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga dapat dilakukan langsung di lokasi pelayanan maupun melalui fasilitas mobil SIM Keliling yang tersedia.

Baca juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling Kuningan Hari Ini 18 Mei 2026, Ada di Taman Cilimus

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menunda perpanjangan SIM hingga masa berlakunya habis serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dan ketertiban bersama.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved