Rabu, 8 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Program Makan Bergizi Gratis

Ramai Penolakan MBG, SPPG Majalengka Tegaskan Boleh Menolak, Tapi Jangan Diam-Diam!

SPPG Majalengka menegaskan MBG saat Ramadan tidak wajib diikuti sekolah. Jika keberatan, sekolah dapat membuat surat pernyataan penolakan

Tribun Cirebon/TribunCirebon.com/ Adim Mubarok
Bupati Majalengka Eman Suherman menekankan pentingnya keikhlasan dan tanggung jawab moral bagi para pengelola dapur dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar. Hal itu disampaikannya saat melakukan monitoring penyaluran MBG di SMPN 1 Majalengka. 

Ringkasan Berita:
  • SPPG Majalengka menegaskan MBG saat Ramadan tidak wajib diikuti sekolah. Jika keberatan, sekolah dapat membuat surat pernyataan penolakan agar produksi disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat. 
  • Kasus di Sutawangi, Jatiwangi, terjadi karena kesalahpahaman terkait kesamaan menu dan porsi antar jenjang kelas, dengan 50 dari 2.338 porsi sempat dikembalikan. 
  • SPPG menyebut tidak ada pengurangan hak siswa dan justru ada tambahan item bagi kelas bawah. Ke depan, mediasi dan peningkatan komunikasi.

Laporan Kontributor Adim Mubaroq 


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Penolakan paket program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka menjadi perhatian dalam pelaksanaan program tersebut selama bulan Ramadan.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Majalengka menegaskan distribusi MBG tidak bersifat wajib bagi sekolah penerima manfaat, apabila pihak sekolah tersebut tidak bersedia menerima. Hal ini disebut berlaku di seluruh Indonesia. 

Koordinator SPPG Kabupaten Majalengka, Intan Diena Khairunnisa, mengatakan sekolah memiliki hak untuk menerima ataupun menolak paket MBG selama bulan Ramadan. 

Baca juga: Polemik MBG Memanas, SPPG Majalengka Sebut Penolakan MBG di Jatiwangi Cuma Miskomunikasi

"Mengenai pelaksanaan pembagian MBG di bulan Ramadan, itu sebetulnya tidak wajib. Berlaku untuk seluruh Indonesia. Artinya, ketika sekolah keberatan menerima paket MBG selama Ramadan, itu gak apa-apa," kata dia, Kamis (5/3/2026). 

Ia menuturkan, sekolah yang memutuskan tidak menerima paket MBG dapat menyampaikan keputusan tersebut secara resmi melalui surat pernyataan penolakan.

"Bisa dibuatkan surat pernyataan penolakan MBG selama Ramadan. Jadi untuk Bulan Ramadan ini, yang mendapatkan atau yang menjadi penerima manfaat adalah ketika penerima manfaat itu bersedia," katanya. 

Baca juga: Harga Bergejolak Jelang Lebaran? Pemkot Cirebon Gerak Cepat Sidak Pasar!


Menurut Intan, mekanisme tersebut bertujuan agar dapur penyedia makanan dapat menyesuaikan jumlah produksi dengan jumlah penerima manfaat yang benar-benar menerima paket MBG.

“Jika pihak sekolah memang keberatan dengan pemberian selama bulan ramadhan pihak sppg tidak memaksanakan. Nanti ada surat pernyataan yg harus dibuat, sehingga produksi menyesuaikan dengan jumlah porsi terupdate,” kata Intan.

Kasus di Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, disebut menjadi salah satu dinamika di lapangan dalam pelaksanaan program tersebut. Berdasarkan informasi dari koordinator kecamatan, sempat terjadi pengembalian sebagian paket makanan yang didistribusikan oleh salah satu dapur SPPG di Desa Andir.

Baca juga: Polemik MBG Memanas, SPPG Majalengka Sebut Penolakan MBG di Jatiwangi Cuma Miskomunikasi


“Informasi dari koordinator kecamatan kemarin ada sedikit permasalahan salah satu sppg di andir. Informasinya memang ada pengembalian 50 porsi dari 2338 porsi yg didistribusikan oleh SPPG,” ujar Intan.

Ia menuturkan, setelah berkomunikasi dengan pihak kepala SPPG, persoalan tersebut lebih disebabkan oleh kesalahpahaman terkait kesamaan menu antara siswa kelas 1–3 dan kelas 4–6.

“Setelah saya hubungi pihak kepala SPPG sepertinya memang lebih ke miss komunikasi karena ada penyampaian pihak sekolah yang menyatakan kesamaan menu antara kelas 1-3 dan 4-6 dan menyimpulkan adanya pengurangan hak kelas 4-6,” katanya.

Baca juga: Menu dan Porsi Dikeluhkan hingga Orang Tua Resah, SD di Sutawangi Majalengka Kompak Tolak Paket MBG


Padahal, menurut Intan, pada hari tersebut pihak dapur justru memberikan tambahan item makanan bagi siswa kelas bawah karena sebagian besar menu diproduksi langsung oleh SPPG sehingga biaya lebih terkendali.

“Nyatanya justru pihak sppg memberikan lebih kepada kelas bawah 1-3 karena kebetulan hari tersebut SPPG hampir semua itemnya produksi di SPPG bukan dari pihak luar (umkm) sehingga harga lebih terkontrol dan memungkinkan untuk menambah item pada kelas bawah yg nominal porsiannya 8rb,” jelasnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved