Program Makan Bergizi Gratis
Ramai Penolakan MBG, SPPG Majalengka Tegaskan Boleh Menolak, Tapi Jangan Diam-Diam!
SPPG Majalengka menegaskan MBG saat Ramadan tidak wajib diikuti sekolah. Jika keberatan, sekolah dapat membuat surat pernyataan penolakan
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Ringkasan Berita:
- SPPG Majalengka menegaskan MBG saat Ramadan tidak wajib diikuti sekolah. Jika keberatan, sekolah dapat membuat surat pernyataan penolakan agar produksi disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat.
- Kasus di Sutawangi, Jatiwangi, terjadi karena kesalahpahaman terkait kesamaan menu dan porsi antar jenjang kelas, dengan 50 dari 2.338 porsi sempat dikembalikan.
- SPPG menyebut tidak ada pengurangan hak siswa dan justru ada tambahan item bagi kelas bawah. Ke depan, mediasi dan peningkatan komunikasi.
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Penolakan paket program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka menjadi perhatian dalam pelaksanaan program tersebut selama bulan Ramadan.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Majalengka menegaskan distribusi MBG tidak bersifat wajib bagi sekolah penerima manfaat, apabila pihak sekolah tersebut tidak bersedia menerima. Hal ini disebut berlaku di seluruh Indonesia.
Koordinator SPPG Kabupaten Majalengka, Intan Diena Khairunnisa, mengatakan sekolah memiliki hak untuk menerima ataupun menolak paket MBG selama bulan Ramadan.
Baca juga: Polemik MBG Memanas, SPPG Majalengka Sebut Penolakan MBG di Jatiwangi Cuma Miskomunikasi
"Mengenai pelaksanaan pembagian MBG di bulan Ramadan, itu sebetulnya tidak wajib. Berlaku untuk seluruh Indonesia. Artinya, ketika sekolah keberatan menerima paket MBG selama Ramadan, itu gak apa-apa," kata dia, Kamis (5/3/2026).
Ia menuturkan, sekolah yang memutuskan tidak menerima paket MBG dapat menyampaikan keputusan tersebut secara resmi melalui surat pernyataan penolakan.
"Bisa dibuatkan surat pernyataan penolakan MBG selama Ramadan. Jadi untuk Bulan Ramadan ini, yang mendapatkan atau yang menjadi penerima manfaat adalah ketika penerima manfaat itu bersedia," katanya.
Baca juga: Harga Bergejolak Jelang Lebaran? Pemkot Cirebon Gerak Cepat Sidak Pasar!
Menurut Intan, mekanisme tersebut bertujuan agar dapur penyedia makanan dapat menyesuaikan jumlah produksi dengan jumlah penerima manfaat yang benar-benar menerima paket MBG.
“Jika pihak sekolah memang keberatan dengan pemberian selama bulan ramadhan pihak sppg tidak memaksanakan. Nanti ada surat pernyataan yg harus dibuat, sehingga produksi menyesuaikan dengan jumlah porsi terupdate,” kata Intan.
Kasus di Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, disebut menjadi salah satu dinamika di lapangan dalam pelaksanaan program tersebut. Berdasarkan informasi dari koordinator kecamatan, sempat terjadi pengembalian sebagian paket makanan yang didistribusikan oleh salah satu dapur SPPG di Desa Andir.
Baca juga: Polemik MBG Memanas, SPPG Majalengka Sebut Penolakan MBG di Jatiwangi Cuma Miskomunikasi
“Informasi dari koordinator kecamatan kemarin ada sedikit permasalahan salah satu sppg di andir. Informasinya memang ada pengembalian 50 porsi dari 2338 porsi yg didistribusikan oleh SPPG,” ujar Intan.
Ia menuturkan, setelah berkomunikasi dengan pihak kepala SPPG, persoalan tersebut lebih disebabkan oleh kesalahpahaman terkait kesamaan menu antara siswa kelas 1–3 dan kelas 4–6.
“Setelah saya hubungi pihak kepala SPPG sepertinya memang lebih ke miss komunikasi karena ada penyampaian pihak sekolah yang menyatakan kesamaan menu antara kelas 1-3 dan 4-6 dan menyimpulkan adanya pengurangan hak kelas 4-6,” katanya.
Baca juga: Menu dan Porsi Dikeluhkan hingga Orang Tua Resah, SD di Sutawangi Majalengka Kompak Tolak Paket MBG
Padahal, menurut Intan, pada hari tersebut pihak dapur justru memberikan tambahan item makanan bagi siswa kelas bawah karena sebagian besar menu diproduksi langsung oleh SPPG sehingga biaya lebih terkendali.
“Nyatanya justru pihak sppg memberikan lebih kepada kelas bawah 1-3 karena kebetulan hari tersebut SPPG hampir semua itemnya produksi di SPPG bukan dari pihak luar (umkm) sehingga harga lebih terkontrol dan memungkinkan untuk menambah item pada kelas bawah yg nominal porsiannya 8rb,” jelasnya.
| Viral Video Siswa MI di Majalengka Mengeluh MBG Hanya Ubi Bakar, SPPG Beri Klarifikasi Begini |
|
|---|
| Jika Sekolah Tolak MBG saat Bulan Ramadan, Bagaimana Nasib Anggarannya? Ini Penjelasan SPPG |
|
|---|
| Polemik MBG Memanas, SPPG Majalengka Sebut Penolakan MBG di Jatiwangi Cuma Miskomunikasi |
|
|---|
| Menu dan Porsi Dikeluhkan hingga Orang Tua Resah, SD di Sutawangi Majalengka Kompak Tolak Paket MBG |
|
|---|
| Makan Bergizi Gratis Bukan Sekadar Proyek, Bupati Majalengka Ingatkan Soal Tanggung Jawab Moral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Bupati-Majalengka-Eman-Suherman-menekankan-pentingnya-keikhlasan.jpg)