Senin, 4 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Berita Majalengka Hari Ini

Distribusi Barang ke Koperasi Merah Putih Belum Maksimal, DPRD Majalengka Panggil DK2UKM dan Bulog

Operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Majalengka menjadi sorotan serius DPRD. 

Tayang:
Tribun Cirebon/Adhim Mugni Mubaroq
OPERASIONAL KDMP - RDP Komisi II DPRD Majalengka dengan sejumlah dinas dan pihak terkait operasional KDMP 

Ringkasan Berita:
  • Operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Majalengka menjadi sorotan serius DPRD
  • Meski sebagian besar infrastruktur fisik telah dibangun, roda usaha koperasi dinilai belum berjalan optimal

 

Laporan Adim Mubaroq 


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Majalengka menjadi sorotan serius DPRD. 


Meski sebagian besar infrastruktur fisik telah dibangun, roda usaha koperasi dinilai belum berjalan optimal.

Kondisi itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Majalengka dan pengurus KDMP, Selasa (3/2/2026).


RDP yang digelar di ruang Badan Musyawarah DPRD Majalengka tersebut menghadirkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Majalengka, Dinas Perdagangan, perwakilan koperasi dari sejumlah desa hingga mitra strategis seperti Bulog dan Pertamina wilayah Cirebon, serta unsur TNI dari tiga Koramil.

Baca juga: Komisi III DPRD Indramayu Kawal Persiapan Koperasi Merah Putih ke Diskuk Jabar


Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, menyebut RDP perdana itu menemukan sejumlah persoalan mendasar yang berpotensi menghambat keberlanjutan program nasional Koperasi Desa Merah Putih di tingkat daerah.


“Dari koperasi yang sudah mulai beroperasi, kami mendapat laporan distribusi barang dari Bulog belum lancar, kerja sama dengan Pertamina belum jelas, bahkan permohonan pupuk sempat ditolak. Ini ironis, karena koperasi sudah dibentuk, tetapi pasokannya tersendat,” kata Dasim usai RDP. 


Tak hanya itu, DPRD juga mencatat terdapat delapan koperasi desa yang pembangunan fisiknya hampir rampung, bahkan sebagian telah dilengkapi sarana dan prasarana. Namun, arah dan model bisnis koperasi tersebut dinilai belum memiliki kejelasan.


“Jangan sampai bangunan dan peralatan sudah lengkap, tapi usahanya tidak jalan. Koperasi ini bukan sekadar proyek fisik, tapi kebijakan nasional yang harus benar-benar menggerakkan ekonomi desa,” tegasnya.


Menurut Dasim, hingga saat ini belum ada regulasi teknis yang secara rinci mengatur skema bisnis Koperasi Desa Merah Putih, termasuk rencana menjadikan koperasi sebagai subpangkalan Pertamina.

Kondisi itu mendorong Komisi II DPRD Majalengka untuk segera melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Koperasi.

Baca juga: Simak Batas Waktu Registrasi Akun SNPMB 2026, Jangan Sampai Terlambat


“Kami ingin kepastian. Setelah koperasi dibangun, bisnis apa yang dijalankan, intervensi pemerintah sampai sejauh mana. Jangan sampai pengalaman buruk KUD di masa lalu terulang dan koperasi kembali mati suri,” ujarnya.


Selain itu, DPRD juga menyoroti peluang kerja sama koperasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagaimana tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daerah.

Menurut Dasim, skema tersebut berpotensi menjadi pasar yang stabil bagi koperasi desa, khususnya dalam penyediaan kebutuhan pokok.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved