Berita Majalengka Hari Ini
Distribusi Barang ke Koperasi Merah Putih Belum Maksimal, DPRD Majalengka Panggil DK2UKM dan Bulog
Operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Majalengka menjadi sorotan serius DPRD.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- Operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Majalengka menjadi sorotan serius DPRD
- Meski sebagian besar infrastruktur fisik telah dibangun, roda usaha koperasi dinilai belum berjalan optimal
Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Majalengka menjadi sorotan serius DPRD.
Meski sebagian besar infrastruktur fisik telah dibangun, roda usaha koperasi dinilai belum berjalan optimal.
Kondisi itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Majalengka dan pengurus KDMP, Selasa (3/2/2026).
RDP yang digelar di ruang Badan Musyawarah DPRD Majalengka tersebut menghadirkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Majalengka, Dinas Perdagangan, perwakilan koperasi dari sejumlah desa hingga mitra strategis seperti Bulog dan Pertamina wilayah Cirebon, serta unsur TNI dari tiga Koramil.
Baca juga: Komisi III DPRD Indramayu Kawal Persiapan Koperasi Merah Putih ke Diskuk Jabar
Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, menyebut RDP perdana itu menemukan sejumlah persoalan mendasar yang berpotensi menghambat keberlanjutan program nasional Koperasi Desa Merah Putih di tingkat daerah.
“Dari koperasi yang sudah mulai beroperasi, kami mendapat laporan distribusi barang dari Bulog belum lancar, kerja sama dengan Pertamina belum jelas, bahkan permohonan pupuk sempat ditolak. Ini ironis, karena koperasi sudah dibentuk, tetapi pasokannya tersendat,” kata Dasim usai RDP.
Tak hanya itu, DPRD juga mencatat terdapat delapan koperasi desa yang pembangunan fisiknya hampir rampung, bahkan sebagian telah dilengkapi sarana dan prasarana. Namun, arah dan model bisnis koperasi tersebut dinilai belum memiliki kejelasan.
“Jangan sampai bangunan dan peralatan sudah lengkap, tapi usahanya tidak jalan. Koperasi ini bukan sekadar proyek fisik, tapi kebijakan nasional yang harus benar-benar menggerakkan ekonomi desa,” tegasnya.
Menurut Dasim, hingga saat ini belum ada regulasi teknis yang secara rinci mengatur skema bisnis Koperasi Desa Merah Putih, termasuk rencana menjadikan koperasi sebagai subpangkalan Pertamina.
Kondisi itu mendorong Komisi II DPRD Majalengka untuk segera melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Koperasi.
Baca juga: Simak Batas Waktu Registrasi Akun SNPMB 2026, Jangan Sampai Terlambat
“Kami ingin kepastian. Setelah koperasi dibangun, bisnis apa yang dijalankan, intervensi pemerintah sampai sejauh mana. Jangan sampai pengalaman buruk KUD di masa lalu terulang dan koperasi kembali mati suri,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti peluang kerja sama koperasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagaimana tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daerah.
Menurut Dasim, skema tersebut berpotensi menjadi pasar yang stabil bagi koperasi desa, khususnya dalam penyediaan kebutuhan pokok.
| Sat Narkoba Polres Majalengka Gagalkan Jual Beli Obat Keras di Parkiran Minimarket |
|
|---|
| 600 Buruh Majalengka Akan Berangkat ke Jakarta Untuk Ikuti Apel Akbar May Day 2026 |
|
|---|
| BAZNAS Majalengka Siapkan Rp 1,56 Miliar, 1.430 Penerima Manfaat Bakal Dapat Insentif Rp 1 Juta |
|
|---|
| Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Cibuaya Majalengka, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan |
|
|---|
| KOPRI PMII Majalengka Kawal Kasus Pencabulan Anak, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/RDP-Komisi-II-DPRD-Majalengka-dengan-sejumlah-dinas-dan-pihak-terkait-operasional-KDMPV.jpg)