Selasa, 19 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Berita Indramayu Hari Ini

Komisi III DPRD Indramayu Kawal Persiapan Koperasi Merah Putih ke Diskuk Jabar

Komisi III DPRD Indramayu mengawal persiapan beroperasinya Koperasi Merah Putih ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat

Tayang:
Istimewa/DOK. DPRD KABUPATEN INDRAMAYU
KDKMP - Jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu membahas persiapan beroperasinya KDKMP di Diskuk Provinsi Jawa Barat, Selasa (3/2/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu mengawal persiapan beroperasinya Koperasi Merah Putih ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat
  • Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditargetkan mulai beroperasi secara penuh pada Maret 2026

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu mengawal persiapan beroperasinya Koperasi Merah Putih ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat.


Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri, mengatakan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditargetkan mulai beroperasi secara penuh pada Maret 2026.


Karenanya, pihaknya mendatangi Diskuk Provinsi Jawa Barat untuk membahas penguatan tata kelola, kesiapan infrastruktur, hingga skema pemberdayaan KDKMP, khususnya di Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Istri Saya Menjerit Lagi Salat: Detik-detik Dapur Rumah Warga Cirebon Ambruk Dihantam Longsor


"Target nasional beroperasinya KDKMP sudah ditetapkan, sehingga sinergi semacam ini sangat diperlukan agar koperasi tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran," kata Suhendri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/2/2026).


Ia mengatakan, skema penyaluran modal bagi KDKMP di Kabupaten Indramayu juga harus jelas, sehingga mampu menggerakkan ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan. 


Pihaknya pun menekankan perlunya pengelolaan profesional dan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan serta memastikan manfaat koperasi dirasakan langsung anggotanya.


Pasalnya, pengawasan manajemen merupakan kunci utama agar KDKMP tidak hanya menjadi entitas bisnis, tetapi berfungsi sebagai pilar stabilitas dan kemandirian ekonomi daerah.


"Koperasi ini harus benar-benar mampu mendistribusikan kebutuhan pokok, dan menyediakan akses permodalan yang adil bagi masyarakat desa atau kelurahan," kata Suhendri.


Suhendri juga turut menyoroti pentingnya kejelasan sumber lahan untuk pembangunan fasilitas koperasi dan mekanisme pengelolaan yang akuntabel, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.


"Kami berharap, berbagai kendala administratif di tingkat desa dalam persiapan KDKMP segera teratasi, sehingga ketika sudah beroperasi bisa memberikan layanan optimal kepada masyarakat," ujar Suhenrri.

Baca juga: Adik Denada Pertanyakan Ayah Kandung Ressa Rossano, Heran Kakaknya Sering Disudutkan


Sementara, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Diskuk Provinsi Jawa Barat, Daniar Ahmad Nurdianto, menyampaikan, sumber lahan untuk pembangunan fasilitas KDKMP telah dipetakan secara nasional.


Menurut dia, prioritas utama untuk lahan tersebut ialah memanfaatkan Tanah Kas Desa (TKD) yang telah diinventarisasi oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI di puluhan ribu titik desa di seluruh Indonesia.


"KDKMP dirancang tidak hanya sebagai distributor kebutuhan pokok, tetapi sebagai simpul rantai pasok produk UMKM unggulan daerah, sehingga menjadi pusat pemasaran produk lokal sekaligus penggerak ekonomi rakyat," kata Daniar Ahmad Nurdianto.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved