Update Dugaan Penyerobotan Tanah di Talaga, Polres Majalengka: Sudah Kami Proses

Satreskrim Polres Majalengka saat ini tengah memproses laporan dugaan penyerobotan tanah di Blok Cipeucang I

Tribuncirebon.com/Adhim Mugni
DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH - Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto di Kantornya, Kamis (9/10/2025). AKP Udiyanto buka suara soal dugaan penyerobotan tanah 


Sobur mengaku telah melakukan pengecekan ke pemerintah desa untuk memastikan batas-batas tanah sesuai dokumen resmi, dan hasilnya menunjukkan bahwa lahan tersebut memang masuk ke wilayah sertifikat miliknya. 


Ia pun berharap Polres Majalengka segera menyelidiki kasus itu agar tidak menimbulkan konflik sosial di lapangan.


“Saya mohon pihak kepolisian segera menindak tegas oknum yang menyerobot tanah milik saya,” tegas Sobur.
 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved