Selasa, 19 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Muncul Surat Peringatan Ketiga dari BBWS untuk PAM Kuningan, Bupati Dian Angkat Bicara

BBWS mengeluarkan surat peringatan ketiga untuk PAM Kuningan. Bupati Dian memberikan penjelasan.

Tayang:
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
BUPATI KUNINGAN - Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat ditemui di Setda Kuningan, Rabu (12/3/2025). 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Terbitnya surat peringatan tertulis ketiga yang dikeluarkan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Cimanuk-Cisanggarung terhadap manajemen PAM Tirta Kamuning Kuningan, menjadi perhatian Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar hingga ia pun angkat bicara.

"Untuk SP ketiga dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) kepada PAM Tirta Kamuning Kuningan tidak bisa dipahami secara sepihak dan isi surat tersebut masih perlu diklarifikasi dengan kondisi faktual di lapangan," ucap Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar kepada wartawan, Jumat (30/1/2026). 

Mengenai surat peringatan dari BBWS, Bupati mengaku sudah mendapatkan surat tersebut hingga disposisi ke Direktur PAM Kuningan.

"Saya kira perlu diambil langkah-langkah karena berdasarkan keterangan dari Pak Direktur ada beberapa hal yang memang harus diklarifikasi,” ujar Dian lagi. 

Menurut Bupati mengaku bahwa pemerintah daerah menyambut baik langkah penegakan aturan, substansi SP ketiga tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan fakta lapangan.

“Surat SP itu berdasarkan fakta yang ada di lapangan. Ini perlu klarifikasi, tapi intinya kami tetap menyambut baik, aturan tetap harus ditegakkan,” katanya.

Kemudian, Bupati juga sangat optimistis persoalan tata kelola air di Kuningan yang selama ini menjadi sorotan publik.

"Untuk persoalan pengelolaan sumber daya air merupakan masalah lama yang telah berlangsung bertahun-tahun."

"Mudah-mudahan persoalan kemarin tentang kelola air sedikit-sedikit bisa kita urai dan saya targetkan tahun ini bisa kita selesaikan secara langsung dan proporsional, mohon bersabar,” katanya.

Melihat kinerja Direktur Utama PAM Tirta Kamuning Kuningan Ukas Suharfaputra, Bupati Dian mengakui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan PDAM belum sepenuhnya terpenuhi. 

"Namun sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Pemkab Kuningan secara rutin melakukan evaluasi terhadap jajaran direksi. Kita evaluasi secara periodik sejauh mana kepuasan masyarakat, hambatannya apa, itu sudah kami inventarisasi," katanya.

Bupati Dian mengungkap hasil kajian pemerintah daerah mencatat terdapat sekitar 68 mata air.

"Untuk sebagian besar izinnya belum diperpanjang, bahkan ada yang belum berizin atau tidak legal. Namun, kami memastikan saat ini PDAM Kuningan mengelola 11 titik sumber air yang seluruhnya telah berizin," katanya.

Baca juga: Kisruh Bisnis Air Gunung Ciremai Menyeret PAM Tirta Kamuning, Ketua DPRD Kuningan Angkat Bicara

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved