Rabu, 20 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Jadwal SIM Keliling di Kuningan

Jadwal Terbaru SIM Keliling Kuningan Besok 20 Mei 2026, Ada di Pasar Ciawigebang

Jadwal Terbaru SIM Keliling Kuningan Besok 20 Mei 2026, Ada di Pasar Ciawigebang

Tayang:
Ahmad Ripai/Tribuncirebon.com
Jadwal Terbaru SIM Keliling Kuningan Besok 20 Mei 2026, Ada di Pasar Ciawigebang 

 

Ringkasan Berita:
  • Layanan SIM keliling di Kuningan tersedia pada 18–22 Mei 2026 untuk memudahkan warga memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Sat Lantas. Layanan dibuka setiap Senin–Sabtu pukul 09.00–14.00 WIB.
  • Untuk Rabu, 20 Mei 2026, layanan SIM keliling berlokasi di Pasar Ciawigebang.
  • Pemohon wajib membawa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing tiga lembar, serta surat keterangan kesehatan dan psikologi.

TRIBUNCIREBON.COM- Masyarakat Kabupaten Kuningan yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Sat Lantas Polres Kuningan selama periode 18 Mei hingga 22 Mei 2026.

Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah warga dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mendatangi kantor Sat Lantas secara langsung.

Berdasarkan informasi dari TribunCirebon.com, pelayanan SIM Keliling dibuka setiap hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Baca juga: UPDATE Terkini Harga Emas Antam Hari Ini, di Cirebon dan Kuningan Naik Rp25 Ribu per Gram

Adapun jadwal dan lokasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Kuningan sebagai berikut:

-Hari Senin pelayanan berlangsung di Taman Cilimus.

-Hari Selasa di Terminal Kadugede.

-Hari Rabu di Pasar Ciawigebang.

-Hari Kamis di Alun-alun Luragung.

-Hari Jumat di Dealer Yamaha Mora Sindangagung.

-Hari Sabtu di Taman Kota Kuningan.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Indramayu Besok 20 Mei 2026, di Balai Desa Arahan Lor dan Larangan

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan membawa sejumlah persyaratan, antara lain SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak tiga lembar, surat keterangan kesehatan, serta surat keterangan psikologi.

Layanan pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga tersedia di lokasi maupun melalui mobil SIM Keliling yang beroperasi.

Baca juga: 729 Jemaah Haji Majalengka Sudah di Tanah Suci, Waspada Cuaca Ekstrem

Sat Lantas Polres Kuningan mengimbau masyarakat agar melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis serta tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved