Kamis, 28 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Pemkab Kuningan Berhasil Raih Penghargaan Informasi Keterbukaan Publik

Pemkab Kuningan mendapat penghargaan mengenai keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Jawa Barat.

Tayang:
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Istimewa
TERIMA PENGHARGAAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat untuk kelima kalinya sebagai Badan Publik dengan Predikat “INFORMATIF”. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar, dan diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat untuk kelima kalinya sebagai Badan Publik dengan Predikat “INFORMATIF”.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar, dan diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2025.

"Penghargaan diserahkan pada Selasa malam (30/12/2025) di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung, yang dirangkaikan dengan pementasan drama musikal Rahvayana," ucap Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar kepada Tribun, Rabu (31/12/2025).

Dari total 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, hanya 19 daerah yang berhasil meraih predikat Informatif.

"Kabupaten Kuningan menjadi salah satu penerima penghargaan dengan capaian nilai 90, sekaligus menegaskan komitmen keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif," katanya.

Menurutnya, atas penerimaan penghargaan ini tentu sangat bersyukur dan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

“Predikat Informatif ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperkuat budaya transparansi dan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Kuningan,” kata Bupati Dian. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan H. Ucu Suryana, menambahkan, capaian ini merupakan buah dari penguatan sistem layanan informasi publik yang terus dibenahi secara berkelanjutan.

“Kami terus mendorong optimalisasi PPID, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas SDM agar pelayanan informasi publik semakin cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya. 

Sebagai informasi, sebelumnya dalam tahapan pelaksanaan e-Monev Keterbukaan Informasi, Sekretaris Daerah Kab. Kuningan U Kusmana, selaku Atasan PPID Utama Kuningan, menghadiri sesi presentasi dan wawancara yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, di Mini Teater UPTD PLDDIG Diskominfo Provinsi Jawa Barat (Jabar Command Center).

Diketahui sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Keterbukaan informasi adalah roh dari tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah daerah yang informatif menunjukkan keseriusannya dalam melayani masyarakat secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca juga: Kapolres Kuningan Sebut Kasus Kriminalitas Tahun 2025 Meningkat, Dua Anggota Polri Dipecat

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved