Minggu, 24 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Jadwal SIM Keliling di Kuningan

Jadwal Terbaru SIM Keliling Kuningan Besok 25 Mei 2026, Ada di Taman Cilimus

Sat Lantas Polres Kuningan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM

Tayang: | Diperbarui:
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Jadwal Terbaru SIM Keliling Kuningan Besok 25 Mei 2026, Ada di Taman Cilimus 
Ringkasan Berita:
  • Sat Lantas Polres Kuningan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor. 
  • Pelayanan berlangsung pada 25–30 Mei 2026 setiap pukul 09.00–14.00 WIB dengan lokasi berbeda setiap harinya. Hari Senin layanan dibuka di Taman Cilimus.
  • Warga Kabupaten Kuningan dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang digelar selama sepekan di sejumlah titik.

TRIBUNCIREBON.COM- Masyarakat Kabupaten Kuningan yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Sat Lantas Polres Kuningan selama periode 25 Mei hingga 30 Mei 2026.

Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah warga dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mendatangi kantor Sat Lantas secara langsung.

Berdasarkan informasi dari TribunCirebon.com, pelayanan SIM Keliling dibuka setiap hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Baca juga: UPDATE Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Lagi, di Cirebon dan Kuningan Turun Jadi Segini

Adapun jadwal dan lokasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Kuningan sebagai berikut:

-Hari Senin pelayanan berlangsung di Taman Cilimus.

-Hari Selasa di Terminal Kadugede.

-Hari Rabu di Pasar Ciawigebang.

-Hari Kamis di Alun-alun Luragung.

-Hari Jumat di Dealer Yamaha Mora Sindangagung.

-Hari Sabtu di Taman Kota Kuningan.

Baca juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 23 Mei 2026, Ada di Terminal Rajagaluh

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan membawa sejumlah persyaratan, antara lain SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak tiga lembar, surat keterangan kesehatan, serta surat keterangan psikologi.

Layanan pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga tersedia di lokasi maupun melalui mobil SIM Keliling yang beroperasi.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 23 Mei 2026, di Desa Celeng dan Pasar Bangkir

Sat Lantas Polres Kuningan mengimbau masyarakat agar melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis serta tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved