Senin, 25 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Jadwal SIM Keliling di Kuningan

Jadwal Terbaru SIM Keliling Kuningan Hari Ini 25 Mei 2026, Ada di Taman Cilimus

Sat Lantas Polres Kuningan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada 25–30 Mei 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM

Tayang:
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Jadwal Terbaru SIM Keliling Kuningan Hari Ini 25 Mei 2026, Ada di Taman Cilimus 

 

Ringkasan Berita:
  • Sat Lantas Polres Kuningan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada 25–30 Mei 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Sat Lantas. 
  • Layanan dibuka setiap Senin–Sabtu pukul 09.00–14.00 WIB.
  • Pada Senin, 25 Mei 2026, layanan SIM Keliling tersedia di Taman Cilimus. Selanjutnya lokasi pelayanan berpindah setiap hari ke Terminal Kadugede, Pasar Ciawigebang, Alun-alun Luragung, Dealer Yamaha Mora Sindangagung, dan Taman Kota Kuningan.

TRIBUNCIREBON.COM- Masyarakat Kabupaten Kuningan yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Sat Lantas Polres Kuningan selama periode 25 Mei hingga 30 Mei 2026.

Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah warga dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mendatangi kantor Sat Lantas secara langsung.

Berdasarkan informasi dari TribunCirebon.com, pelayanan SIM Keliling dibuka setiap hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Baca juga: DIBUKA HARI INI, 41 Link Mirror Hasil UTBK-SNBT 2026 Bisa Diakses Lewat HP

Adapun jadwal dan lokasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Kuningan sebagai berikut:

-Hari Senin pelayanan berlangsung di Taman Cilimus.

-Hari Selasa di Terminal Kadugede.

-Hari Rabu di Pasar Ciawigebang.

-Hari Kamis di Alun-alun Luragung.

-Hari Jumat di Dealer Yamaha Mora Sindangagung.

-Hari Sabtu di Taman Kota Kuningan.

Baca juga: DIBUKA HARI INI, Begini Cara Melihat Hasil Seleksi UTBK-SNBT 2026

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan membawa sejumlah persyaratan, antara lain SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak tiga lembar, surat keterangan kesehatan, serta surat keterangan psikologi.

Layanan pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga tersedia di lokasi maupun melalui mobil SIM Keliling yang beroperasi.

Sat Lantas Polres Kuningan mengimbau masyarakat agar melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis serta tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved