Polisi di Kuningan Tangkap 17 Tersangka Peredaran Barang Haram, Termasuk Satu Perempuan

Polisi menangkap belasan orang terkait peredaran narkotika dan obat-obat terlarang di Kuningan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
KONFERENSI PERS - Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Jojo Sutarjo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Kuningan, Kamis (30/10/2025). 

"Ketiganya adalah Den Egi Gumilar (27), Asep Riki Darmawan (30), dan Azhari Rosidin (31). Dari tangan para pelaku, petugas menyita total 866 butir obat jenis Tramadol, uang tunai hasil penjualan, serta beberapa unit ponsel yang digunakan untuk transaksi. Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa pasokan obat berasal dari seseorang di kawasan Cengkareng, Jakarta, yang kini masih dalam pengejaran," katanya.

Tidak berhenti di situ, pada hari yang sama polisi juga mengungkap jaringan serupa yang melibatkan dua tersangka lain, yakni Nasrudin Ghani (30) dan Miftahul Ulum (26). 

"Penangkapan pertama kami menemukan 22 butir obat jenis Tramadol beserta uang hasil penjualan sebesar Rp380.000. Berdasarkan pengakuan Nasrudin, barang tersebut didapat dari Miftahul Ulum.''

''Keesokan harinya, petugas melakukan penggerebekan di rumah Ulum di Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, dan menemukan 1.100 butir Tramadol yang disimpan di dalam kantong plastik hitam di samping lemari kamar. Barang tersebut disebut berasal dari seseorang di Tangerang, yang kini masih dalam penyelidikan," kata Jojo.

Untuk kasus narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis, pelaku dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat hingga lima tahun penjara.

Sedangkan pelaku peredaran obat keras tanpa izin, dikenakan Pasal 435 dan/atau 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Baca juga: Penemuan Jasad di Puncak Gunung Ciremai, Ini Daftar Pos yang Ada di Jalur Pendakian Linggarjati

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved