Tol Getaci
Lokasi Rest Area Tol Getaci Masih Misterius, Kadungora dan Cikancung Disebut Jadi Calon Kuat
Teka-teki Lokasi Rest Area Tol Getaci, Muncul Dugaan di Garut dan Bandung
Langkah pertama yang dinilai krusial adalah menetapkan Tol Getaci sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025.
Status PSN memberikan jaminan kepastian hukum dan dukungan penuh dari pemerintah, baik dari sisi pembiayaan, percepatan perizinan, hingga pengelolaan risiko.
Dengan begitu, beban finansial yang ditanggung oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menjadi lebih ringan.
Baca juga: Kementerian PUPR Pastikan Proyek Tol Getaci akan Mulai Dibangun pada 2026, Sampai Cilacap?
Selain itu, proses perizinan dan non-perizinan dapat diselesaikan lebih cepat, sehingga memangkas birokrasi panjang yang kerap menghambat jadwal konstruksi.
Masuknya proyek Tol Getaci dalam daftar PSN juga membawa keuntungan besar bagi investor, terutama dalam hal percepatan pembebasan lahan, yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama dalam proyek infrastruktur besar.
Dengan dukungan pemerintah, diharapkan isu pembebasan lahan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak lagi menjadi hambatan utama dalam proses pembangunan.
Baca juga: Dimulai Tahun 2026, Tol Getaci Tahap Awal Dipercepat untuk Ruas Gedebage–Tasikmalaya
Sebelumnya, Pemerintah memastikan bahwa pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci) akan segera dimulai dan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, proyek strategis nasional (PSN) ini akan difokuskan pada pembangunan ruas hingga Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tol Getaci termasuk dalam daftar 228 proyek strategis nasional yang tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 mengenai perubahan daftar PSN. Meski proyek ini sudah direncanakan sejak tahun 2020, proses lelangnya beberapa kali mengalami kegagalan.
Kini, proyek tersebut tengah menjalani tahap peninjauan kembali (review) sebelum dilakukan lelang ulang.
Baca juga: Kementerian PUPR Pastikan Proyek Tol Getaci akan Mulai Dibangun pada 2026, Sampai Cilacap?
Pemerintah memutuskan untuk memusatkan pembangunan tahap awal Jalan Tol Getaci hanya sampai Tasikmalaya, bukan langsung menuju Cilacap seperti rencana sebelumnya. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menyesuaikan besaran investasi serta meningkatkan daya tarik bagi investor, karena nilai proyek awal dinilai terlalu besar untuk kawasan selatan Jawa Barat.
Kepala Bappeda Jawa Barat, menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukan bentuk pengurangan proyek, melainkan merupakan strategi pembangunan bertahap yang telah disusun oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Mengusung Konsep Desain Hybrid, Tol Getaci Gabungkan Permukaan dan Terowongan di Priangan Timur
Diberitakan sebelumnya, proyek ambisius ini digadang-gadang akan menjadi tol terpanjang di Indonesia, dengan total panjang mencapai 206,65 kilometer, membentang melintasi dua provinsi sekaligus, yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025, Tol Getaci menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan selatan Pulau Jawa.
Baca juga: Kementerian PUPR Pastikan Proyek Tol Getaci akan Mulai Dibangun pada 2026, Sampai Cilacap?
Pembangunan tol ini dijadwalkan dimulai pada tahun 2026, setelah melalui proses lelang dan evaluasi teknis yang ketat untuk menjamin mutu serta keberlanjutan proyek.
| Teka-teki Lokasi Rest Area Tol Getaci, Muncul Dugaan di Garut dan Bandung, Menteri PUPR Bocorkan Ini |
|
|---|
| Menteri PUPR Optimistis Tol Getaci Lanjut Dibangun, Pemerintah Punya Tiga Jurus Jitu Gaet Investor |
|
|---|
| Dimulai Tahun 2026, Tol Getaci Tahap Awal Dipercepat untuk Ruas Gedebage–Tasikmalaya |
|
|---|
| Mengusung Konsep Desain Hybrid, Tol Getaci Gabungkan Permukaan dan Terowongan di Priangan Timur |
|
|---|
| Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap Siap Jadi Tol Terpanjang di Indonesia, Pembangunan Dimulai 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/UNHYBFGTDFVDC.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.