Pemekaran Wilayah di Jabar
10 Kecamatan di Indramayu Berpotensi Lepas dari Bumi Dermayu, Masuk Usulan Pemekaran Wilayah
Moratorium pemekaran daerah yang berlaku sejak 2014 ternyata tidak menyurutkan sejumlah daerah untuk terus mendorong lahirnya daerah
TRIBUNCIREBON.COM- Rencana pembentukan Kabupaten Indramayu Barat kini kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.
Gagasan pemekaran wilayah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah barat Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Wacana ini sebenarnya telah lama bergulir. Menurut hasil kajian akademik yang melibatkan Universitas Padjadjaran (Unpad), pemekaran wilayah dianggap layak dilakukan karena jarak antarkecamatan di wilayah barat cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Indramayu.
Kondisi tersebut membuat pelayanan publik dan distribusi pembangunan menjadi kurang optimal.
Baca juga: 14 Kecamatan Ini Lepas dari Kabupaten Bogor, Masuk Daftar Calon DOB Pemekaran Wilayah, Ini Namanya
Jika rencana ini terealisasi, wilayah Kabupaten Indramayu Barat akan meliputi 10 kecamatan yang berada di sisi barat Indramayu. Berikut daftar lengkapnya:
Kecamatan Kroya
Kecamatan Bongas
Kecamatan Anjatan
Kecamatan Sukra
Kecamatan Patrol
Kecamatan Haurgeulis
Kecamatan Gantar
Kecamatan Terisi
Kecamatan Kandanghaur
Kecamatan Gabus Wetan
Baca juga: 10 Kecamatan di Indramayu Ini Lepas, Masuk Daftar Calon Pemekaran Wilayah Kabupaten Indramayu Barat
Kesepuluh kecamatan tersebut diproyeksikan menjadi wilayah administrasi dari Kabupaten Indramayu Barat yang baru.
Adapun sejumlah wilayah seperti Patrol atau Haurgeulis disebut-sebut berpotensi menjadi ibu kota kabupaten baru, karena memiliki akses strategis dan infrastruktur yang relatif lengkap.
Rencana pemekaran ini mendapat dukungan dari berbagai tokoh masyarakat, akademisi, hingga anggota legislatif daerah.
Baca juga: 11 Kecamatan di Kabupaten Garut Berpotensi Lepas, Masuk Daftar Calon Pemekaran Wilayah, Ini Namanya
Mereka menilai pembentukan kabupaten baru dapat membuka peluang ekonomi baru, mempercepat pelayanan publik, serta mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah.
Namun demikian, proses pemekaran masih menunggu persetujuan pemerintah provinsi dan pusat, termasuk kajian mendalam mengenai kesiapan administratif, keuangan, dan sumber daya manusia.
Apabila disetujui, Kabupaten Indramayu Barat akan menjadi salah satu daerah otonom baru (DOB) di Jawa Barat yang diharapkan mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah barat Indramayu.
Baca juga: 10 Kecamatan di Indramayu Ini Lepas, Masuk Daftar Calon Pemekaran Wilayah Kabupaten Indramayu Barat
Diberitakan sebelumnya, Moratorium pemekaran daerah yang berlaku sejak 2014 ternyata tidak menyurutkan sejumlah daerah untuk terus mendorong lahirnya daerah otonomi baru (DOB).
Salah satunya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar baru saja menyetujui pengajuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur ke pemerintah pusat.
10 Kecamatan di Indramayu Ini Lepas, Masuk Daftar Calon Pemekaran Wilayah Kabupaten Indramayu Barat |
![]() |
---|
11 Kecamatan di Kabupaten Garut Berpotensi Lepas, Masuk Daftar Calon Pemekaran Wilayah, Ini Namanya |
![]() |
---|
14 Kecamatan Ini Lepas dari Kabupaten Bogor, Masuk Daftar Calon DOB Pemekaran Wilayah, Ini Namanya |
![]() |
---|
21 Kecamatan Ini Lepas dari Kabupaten Sukabumi, Masuk Daftar Calon DOB Pemekaran Wilayah |
![]() |
---|
10 Daftar Lengkap Calon DOB Usulan Pemekaran Wilayah Jawa Barat, Ini Nama-nama Kabupatennya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.