Pemekaran Wilayah di Jabar

10 Kecamatan di Indramayu Ini Lepas, Masuk Daftar Calon Pemekaran Wilayah Kabupaten Indramayu Barat

Moratorium pemekaran daerah yang berlaku sejak 2014 ternyata tidak menyurutkan sejumlah daerah untuk terus mendorong lahirnya daerah

Istimewa
10 Kecamatan di Indramayu Ini Lepas, Masuk Daftar Calon Pemekaran Wilayah Kabupaten Indramayu Barat 

TRIBUNCIREBON.COM- Moratorium pemekaran daerah yang berlaku sejak 2014 ternyata tidak menyurutkan sejumlah daerah untuk terus mendorong lahirnya daerah otonomi baru (DOB).

Salah satunya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar baru saja menyetujui pengajuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur ke pemerintah pusat.

Persetujuan itu disahkan dalam rapat paripurna DPRD Jabar pada Selasa, 10 September 2025. Dengan tambahan Cirebon Timur, kini ada 10 CDPOB dari Jawa Barat yang sedang menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Provinsi Jawa Barat Usulkan 3 Pemekaran Provinsi Baru dan 15 Kabupaten Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Brikut ini daftar 10 CDPOB dari Jawa Barat:

1. Sukabumi Utara,

Kabupaten Sukabumi saat ini memiliki wilayah yang luas serta jumlah penduduk yang besar, sehingga menimbulkan berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. 

Beberapa alasan utama mengusulkan pemekaran Sukabumi Utara antara lain:

  • Pemerataan Pelayanan Publik
    Dengan pemekaran, diharapkan pusat administrasi dan pelayanan negara lebih dekat ke masyarakat di wilayah utara, mengurangi jarak tempuh dan mempercepat respon birokrasi.
  • Efisiensi Anggaran dan Manajemen
    Wilayah yang terlalu luas seringkali menyebabkan pemborosan dalam manajemen, alokasi anggaran tak merata, dan konsentrasi pembangunan di pusat. Pemekaran diharapkan menyederhanakan struktur pemerintahan.
  • Potensi Wilayah Utara yang Belum Tergarap Optimal
    Daerah utara Sukabumi memiliki potensi alam, demografi, dan sumber daya lokal yang bisa dimaksimalkan bila diberi perhatian khusus. 
     
    Cakupan Wilayah dan Struktur Usulan
  • Rencana pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara mencakup 21 kecamatan dari Kabupaten Sukabumi.
  • Beberapa kecamatan yang sering disebut termasuk: Cibadak, Cicurug, Cidahu, Parungkuda, Parakansalak, dan lain-lain.
  • Untuk ibu kota kabupaten baru, dua lokasi yang sering diusulkan adalah Cibadak atau Cicurug karena posisi strategisnya.
  • Dalam kajian perencanaan, beberapa kecamatan telah dipetakan sebagai pusat pertumbuhan (growth centers) potensial, seperti Cibadak, Cicurug, Cisaat, dan Sukaraja. 
     

    Berikut adalah daftar 21 kecamatan yang diusulkan masuk ke wilayah calon Kabupaten Sukabumi Utara menurut pemberitaan dan kajian terkini:

    -Cibadak

    -Cicurug  

    -Cidahu 

    -Parungkuda 

    -Parakansalak 

    -Kabandungan 

    -Caringin 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved