Buron Setahun Lebih, Maling di Warung Pantai Tirta Ayu Indramayu Diringkus Polisi
Petugas Polsek Balongan meringkus maling berinisial NK (45), yang beraksi di warung di objek wisata Pantai Tirta Ayu
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- Petugas Polsek Balongan meringkus maling berinisial NK (45), yang beraksi di warung di objek wisata Pantai Tirta Ayu, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu
- Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi, mengatakan, NK yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu dibekuk pada Selasa (26/5/2026) lalu
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Petugas Polsek Balongan meringkus maling berinisial NK (45), yang beraksi di warung di objek wisata Pantai Tirta Ayu, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi, mengatakan, NK yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu dibekuk pada Selasa (26/5/2026) lalu dinihari kira-kira pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Sapi Jumbo Dari Presiden Prabowo Disembelih di Cirebon, Hasil Pemeriksaan Organ Jadi Sorotan
Menurut dia, tersangka yang menjadi buronan selama setahun lebih tersebut berhasul ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
"Kami memburu tersangka NK kira-kira sejak setahun lalu, dan kini sudah diamankan di Mapolsek Balongan," kata Dedi Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2026).
Ia mengatakan, NK beraksi pada pertengahan Februari 2025, dan membobol warung di kawasan obyek wisata Pantai Tirta Ayu, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Tersangka yang diduga beraksi seorang diri itu masuk ke warung setelah mencongkel pintunya yang digembok, kemudian menggasak sejumlah barang berharga, bahan makanan, dan lainnya.
Akibatnya, pemilik warung tersebut mengalami kerugian hingga Rp 6,5 juta, dan petugas Polsek Balongan langsung memburu tersangka NK setelah menerima laporan korban.
Baca juga: Makna Juara Bersama Persib Bagi Saddil Ramdani, Singgung Soal Dukungan Adam Alis
"Kami berhasil mengendus keberadaan tersangka di kediamannya pada malam Hari Raya Iduladha, sehingga langsung bergerak cepat, dan berhasil menangkapnya," ujar Dedi Wahyudi.
Hingga kini, tersangka NK masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Balongan terkait aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan pada tahun lalu.
Dedi menyampaikan, penangkapan NK juga menjadi bukti nyata kepolisian, khususnya Polsek Balongan, tidak pernah berhenti menegakkan hukum, meski aksi kejahatannya terjadi sejak Februari 2025.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi mitra kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan sekitarnya, karena ini tanggung jawab bersama," kata Dedi Wahyudi.
| Kecamatan Sukagumiwang Indramayu Raih Penghargaan Pengelolaan Website Terbaik |
|
|---|
| Nilai Hewan Kurban di Indramayu Capai 82 Miliar, Lucky Hakim Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga |
|
|---|
| Bobotoh Indramayu Yakin Igor Tolic Bisa Bawa Persib Bandung Kian Garang Musim Depan |
|
|---|
| Priyo Terdakwa Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Siap Buka-bukaan, Ajukan JC |
|
|---|
| Polisi Pastikan Tak Ada Korban Luka Dalam Insiden Sapi Kurban Mengamuk di Desa Kroya Indramayu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Petugas-Polsek-Balongan-saat-meringkus-NK-yang-telah-buron-selama-lebihf.jpg)