Senin, 13 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu Perpanjang Nota Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata-TUN

Pemkab Indramayu dan Kejari sepakat untuk memperpanjang kerja sama penanganan hukum perdata-TUN.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Istimewa/Diskominfo Kabupaten Indramayu
NOTA KESEPAKATAN - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan dengan Kejari Indramayu di Pendopo Kabupaten Indramayu, Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jumat (6/3/2026). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu resmi memperpanjang nota kesepakatan tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata - tata usaha negara (TUN).

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, tampak menandatangani langsung perpanjangan nota kesepakatan tersebut di Pendopo Kabupaten Indramayu, Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Lucky mengatakan, penandatanganan itu menjadi bentuk penguatan kerja sama antara Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang taat hukum serta akuntabel.

Menurut dia, nota kesepakatan nomor B.657/M.2.21/Gs.2/03/2026 itu mengatur kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata serta tata usaha negara. 

"Melalui kesepakatan ini, Kejari Indramayu akan memberikan dukungan dan pendampingan hukum kepada Pemkab Indramayu sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Lucky Hakim dalam keterangan tertulisnya, Junat (6/3/2026).

Pihaknya mengakui, dalam pelaksanaannya nota kesepakatan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah operasional teknis.

Ia mengatakan, perubahan terhadap isi kesepakatan dapat dilakukan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak, sedangkan hal-hal yang belum diatur akan dibahas dan disepakati bersama.

Selain itu, diperpanjangnya nota kesepakatan tersebut juga seolah membuktikan bahwa selama ini kolaborasi Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu berjalan lancar tanpa kendala.

"Kolaborasinya berjalan sangat baik, sehingga kami sepakat untuk diperpanjang, karena hal baik harus terus dilaksanakan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," kata Lucky Hakim.

Lucky berharap, sinergi dan kolaboras itu membuat penanganan permasalahan hukum di lingkungan Pemkab Indramayu dapat berjalan lebih efektif dan terarah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Semoga kolaborasi Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu ini semakin memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," ujar Lucky Hakim.

Baca juga: Uniknya Masjid Al Muhtadiin di Jatibarang Indramayu, Gunakan Truk Pengebor sebagai Menara

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved