Minggu, 14 Juni 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Polres Indramayu Ringkus Dua Pencuri Spesialis Sepeda Motor di Sukra

Polisi di Indramayu menangkap dua orang pencuri motor yang sudah beberapa kali beraksi.

Tayang:
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Istimewa/Dok Humas Polres Indramayu
RINGKUS MALING MOTOR - Petugas Satreskrim Polres Indramayu saat meringkus dua maling sepeda motor di Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (13/6/2026). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu meringkus dua maling spesialis sepeda motor yang berinisial KH (19), dan NB (18).

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar, mengatakan, kedua pemuda tanggung yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bahkan, menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka NB ternyata telah berkali-kali menggasak sepeda motor milik warga di wilayah hukum Polres Indramayu.

"Tersangka NB ini mengakui sudah beraksi tujuh kali di wilayah Kecamatan Sukra, Haurgeulis, Losarang, Jatibarang, Widasari, Sukagumiwang, dan lainnya," kata Muchammad Arwin Bahar saat ditemui di Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (13/6/2026).

Ia mengatakan, NB berhasil ditangkap setelah beraksi bersama KH di wilayah Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, pada Senin (11/5/2026) lalu, dan merupakan aksinya yang ketujuh.

Saat itu, kedua tersangka menggasak sepeda motor milik warga Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, dan dompet berisi ATM, STNK, dan kartu penting lainnya yang disimpan di dalam joknya.

Pihaknya bertindak cepat setelah menerima laporan korban, dan langsung memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga berhasil mengidentifikasinya.

"Dari pemeriksaan rekaman CCTV tersebut, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada tersangka KH dan NB, sehingga keduanya langsung diamankan," ujar Muchammad Arwin Bahar.

Ia menyampaikan, jajarannya pun turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan saat beraksi.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah kunci palsi sepeda motor, satu set kunci letter T, dan pakaian milik tersangka yang dikenakan saat beraksi di Kecamatan Sukra.

"Hingga kini, kami masih mendalami kasusnya, dan memeriksa kedua tersangka secara intensif untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya TKP lain," kata Muchammad Arwin Bahar.

Baca juga: Disdikbud dan Satlantas Polres Indramayu Terapkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved