Bapemperda DPRD Indramayu Datangi Biro Hukum Pemprov Jabar, Bahas Perubahan Propemperda 2026
Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu mendatangj Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ia pun mengingatkan rencana pemekaran desa harus mengacu Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa yang mengatur pedoman teknis pembentukan, penghapusan, penggabungan, perubahan status, dan penetapan desa.
Terlebih, penataan atau pemekaran desa harus bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
"Makanya, setiap usulan pemekaran atau penataan desa harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan sebagaimana diatur dalam regulasinya," kata Dewi Martaningsih.
| Bobotoh Indramayu Yakin Igor Tolic Bisa Bawa Persib Bandung Kian Garang Musim Depan |
|
|---|
| Priyo Terdakwa Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Siap Buka-bukaan, Ajukan JC |
|
|---|
| Polisi Pastikan Tak Ada Korban Luka Dalam Insiden Sapi Kurban Mengamuk di Desa Kroya Indramayu |
|
|---|
| Sapi Kurban Mengamuk di Kroya Indramayu, Seruduk Sejumlah Motor |
|
|---|
| Kronologi Damkar Indramayu Evakuasi Sapi Kurban 4,5 Kwintal yang Terperosok ke Sungai Depan Masjid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Bapemperda-DPRD-Kabupaten-Indramayu-saat-melaksanakans.jpg)