Pembunuhan Satu Keluarga
Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Balita Dirampas Nyawa Seusai Disuapi Susu
Polisi menggelar rekonstruksi perampasan nyawa satu keluarga di Indramayu.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Suasana haru bercampur tegang menyelimuti lapangan futsal berumput hijau di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025) siang.
Di tempat itu, polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga yang sempat mengguncang warga Indramayu.
Adegan demi adegan diperagakan dengan detail.
Total, 90 adegan dilakukan oleh dua tersangka berinisial P dan R.
Dari perencanaan, eksekusi, hingga proses penguburan lima korban dalam satu liang, semuanya diungkap tanpa ada yang dilewatkan.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi dan memastikan tidak ada fakta yang terlewat dalam penyidikan.
“Pada rekonstruksi ini telah diperagakan sebanyak 90 adegan oleh kedua tersangka, yakni P dan R."
"Tujuannya untuk mengetahui secara detail peristiwa pembunuhan tersebut,” ujar Arwin dalam keterangan resminya yang diterima Tribun, Rabu (12/11/2025) malam.
Namun, dari seluruh rangkaian adegan, satu momen membuat banyak orang tak sanggup menahan napas, di mana adegan ketika korban balita yang masih berusia 10 bulan sempat menangis sebelum dihabisi oleh pelaku.
“Dalam rekonstruksi terungkap adegan memilukan, di mana korban anak sempat menangis."
"Tersangka P sempat memberi susu untuk menenangkannya, sebelum kemudian membunuhnya di kamar mandi,” ucapnya.
Polisi memastikan, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Kami pastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan agar kasus ini segera disidangkan,” ujar dia.
Dalam kasus ini, lima korban yang ditemukan terkubur secara berjajar di belakang rumah merupakan satu keluarga, masing-masing Sachroni (76), Budi Awaludin (40), Euis Juwita Sari (37), Ratu Khairunnisa (7) dan Bela (10 bulan).
Polisi juga menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu dalam rekonstruksi tersebut untuk menyamakan persepsi dan memastikan sinkronisasi berkas perkara.
"Untuk fakta, sejauh ini masih sama seperti hasil pemeriksaan sebelumnya. Belum ditemukan fakta baru,” katanya.
Rekonstruksi yang dilakukan kali ini menjadi rangkaian lanjutan dari pengungkapan misteri kelam pembunuhan keluarga Sahroni yang sempat mengguncang masyarakat Indramayu pada awal September lalu.
Sebelumnya, warga Kelurahan Paoman, Indramayu, sempat digemparkan oleh penemuan lima jenazah dalam satu liang di halaman rumah Haji Sahroni pada Senin (1/9/2025) malam.
Bau busuk menyengat menjadi awal terungkapnya tragedi berdarah itu.
Polisi kemudian menangkap dua pelaku, P dan R, di wilayah Kedokan Bunder pada Senin (8/9/2025) dini hari.
Keduanya diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Mochammad Arwin Bachar, kala itu menjelaskan, bahwa motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati akibat konflik sewa mobil antara pelaku dan korban.
Baca juga: Jejak Pelarian Pembunuh H Sahroni Sekeluarga, Jakarta, Semarang, Surabaya dan Kembali ke Indramayu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Rekonstruksi-Indramayu-Paoman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.