Pansus III DPRD Cirebon Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data Akurat
Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat pembahasan Raperda, Selasa (2/6/2026).
Ringkasan Berita:
- Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif, Selasa (2/6/2026)
- Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis data akurat, terintegrasi, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif, Selasa (2/6/2026).
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis data akurat, terintegrasi dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Rapat yang digelar di lingkungan DPRD Kabupaten Cirebon itu menghadirkan sejumlah perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan sistem data dan perencanaan pembangunan.
Baca juga: Pansus IV DPRD Cirebon Matangkan Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah di Sektor Kesehatan
Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon.
Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon, Dara Darmanto, menegaskan bahwa pembahasan raperda tidak hanya berfokus pada aspek normatif dan administratif, tetapi juga memastikan setiap pasal dan klausul yang disusun memiliki substansi yang kuat serta mampu menjawab berbagai persoalan data yang selama ini menjadi tantangan di daerah.
Menurutnya, keberadaan data yang valid, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan publik.
Di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, pemerintah daerah membutuhkan basis data yang mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara utuh agar program yang dirancang benar-benar tepat sasaran.
“Data menjadi instrumen yang sangat penting dalam proses pengambilan keputusan. Dengan data sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun data sektoral lainnya yang akurat, kebijakan pemerintah daerah akan lebih tepat sasaran dan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya dikutip dari laman dprd.cirebonkab.go.id.
Dara menjelaskan, selama ini masih ditemukan sejumlah persoalan yang muncul akibat ketidaksesuaian antara data administratif dengan kondisi faktual di lapangan.
Perbedaan tersebut kerap menimbulkan berbagai kendala dalam pelaksanaan program pembangunan maupun penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Ia menilai, sistem pendataan yang selama ini berjalan perlu diperkuat melalui pendekatan presisi dan partisipatif.
Dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pendataan, pemerintah dapat memperoleh informasi yang lebih akurat sekaligus mempercepat proses pembaruan data ketika terjadi perubahan kondisi sosial di tingkat desa maupun kelurahan.
“Raperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang mampu menjembatani kebutuhan pemerintah daerah terhadap data yang berkualitas. Data yang baik akan menghasilkan perencanaan yang baik, sementara perencanaan yang baik akan melahirkan program pembangunan yang lebih efektif dan efisien,” katanya.
Persoalan akurasi data menjadi salah satu isu yang mengemuka di Kabupaten Cirebon sepanjang tahun 2026.
| Pansus IV DPRD Cirebon Matangkan Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah di Sektor Kesehatan |
|
|---|
| Sempat Kabur Hampir 2 Tahun, DPO Curanmor di Cirebon Diciduk Saat Santai di Bale-bale Bambu |
|
|---|
| Polresta Cirebon Gerebek Kontrakan di Palimanan dan Sita 6.080 Obat Ilegal |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 3 Juni 2026, Ada di Balai Desa Tegalwangi dan Pangkalan |
|
|---|
| Kebakaran Melanda Sebuah Pabrik di Pangenan Cirebon, Karyawan Panik Api Sulit Dipadamkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Panitia-Khusus-Pansus-III-Dewan-Perwakilan-Rakyat-Daerah-DPRD-Kabupaten-CirebonF.jpg)