Disebut Jadi Biang Kemacetan di Jalur Pantura Cirebon, 35 Juru Parkir Liar Diamankan
Ada 35 juru parkir liar yang diamankan oleh Dishub Kabupaten Cirebon. Mereka diberikan pembinaan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kemacetan yang hampir setiap hari terjadi di Jalur Pantura Cirebon akhirnya dinemukan penyebab utamanya.
Bukan semata karena volume kendaraan yang tinggi, melainkan keberadaan juru parkir liar yang memanfaatkan bahu jalan sebagai lahan parkir dadakan.
Fenomena itu tampak jelas ketika petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon menggelar operasi gabungan di tiga titik padat kendaraan, yakni Kecamatan Plered, Tengah Tani dan Kedawung.
Di lokasi-lokasi tersebut, puluhan kendaraan yang terparkir sembarangan terlihat menyempitkan badan jalan dan memaksa arus kendaraan merayap.
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah mengatakan, penindakan ini merupakan respons cepat atas derasnya laporan masyarakat mengenai kemacetan di jalur nasional tersebut.
“Sering sekali terjadi kemacetan di ruas jalan pantura."
"Setelah kami telusuri, ternyata banyak parkir liar di lokasi tersebut. Maka kami lakukan penindakan tegas,” ujar Hilman saat berbincang dengan media, Jumat (14/11/2025).
Dalam operasi yang digelar Kamis-Jumat (13-14/11/2025) itu, petugas mendapati berbagai aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan.
Sebagian juru parkir terlihat mengarahkan kendaraan untuk parkir tepat di tepi jalur utama, bahkan beberapa di antaranya mematok tarif menggunakan karcis buatan sendiri.
Hasilnya, 35 juru parkir liar dan dua pengelola parkir tanpa izin akhirnya diamankan.
Mereka langsung dibawa ke kantor Dishub untuk pendataan.
“Dari hasil penindakan, ada 35 juru parkir liar dan dua pengelola parkir yang tidak memiliki izin resmi."
"Semuanya kami data dan berikan pembinaan,” ucapnya.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah fakta menarik.
Tak sedikit juru parkir yang mengenakan rompi tidak resmi, menggunakan karcis palsu, hingga bermodalkan surat tugas dari RW setempat meski tidak memiliki izin resmi dari Dishub.
“Kami temukan banyak karcis palsu dan atribut yang tidak sesuai ketentuan."
"Ini jelas menyalahi aturan dan akan kami tertibkan,” ujar dia.
Temuan ini sekaligus membuktikan, bahwa praktik parkir liar sudah berjalan sistematis, bahkan melibatkan pihak-pihak yang mencoba memberi legitimasi tanpa dasar hukum.
Tidak hanya menindak, Dishub juga menyiapkan langkah pembinaan agar para juru parkir liar tidak kembali ke kebiasaan lama.
Mereka akan diarahkan menjadi juru parkir resmi setelah Dishub selesai menata ulang titik-titik parkir di jalur pantura.
“Kami akan menata ulang titik-titik parkir di jalur pantura agar tidak menimbulkan kemacetan."
"Para juru parkir yang kami amankan nanti akan kami bina dan diarahkan untuk menjadi juru parkir resmi,” katanya.
Penataan ini akan difokuskan pada kawasan rawan macet seperti pasar, pertokoan.dan area perlintasan kendaraan.
“Kami ingin menciptakan lalu lintas yang tertib dan lancar, sekaligus membuka peluang bagi juru parkir agar bisa bekerja secara legal dan tertata,” ujarnya.
Baca juga: Pantura Palimanan Cirebon Macet Gara-gara Truk Parkir Liar, Begini Aksi Tegas Polisi-Dishub
| 2 Truk Tabrakan di Jalur Pantura Cirebon, Satu Terguling ke Parit, Muatan Obat Tutupi Jalan |
|
|---|
| Job Fair 2025 Cirebon Dibuka, DPRD Ingatkan Jangan Sekadar Seremoni, Harus Ada Serapan Nyata |
|
|---|
| Job Fair di Cirebon Diserbu Ribuan Pencari Kerja, Tapi Ada yang Pulang Dengan Kecewa |
|
|---|
| Breaking News: Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api di Astanajapura Cirebon |
|
|---|
| Larangan Baru ASN di Cirebon: Tak Boleh Nongkrong Hingga Tak Boleh Touring Pada Hari Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/jukir-liar-pantura.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.