Berita Cirebon Hari Ini
Bawa Sajam dan Kayu Sepanjang Satu Meter, 8 Pemuda di Cirebon Diamankan Polisi
Bawa Senjata Tajam dan Kayu Sepanjang Satu Meter, 8 Pemuda di Cirebon Diamankan Polisi
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Dini hari di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, mendadak mencekam.
Delapan pemuda yang melintas menggunakan sepeda motor terpaksa berhadapan dengan moncong senter petugas Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon.
Mereka tak berkutik saat polisi menemukan senjata tajam dan sebatang kayu sepanjang satu meter yang dibawa di motor.
Para pelaku akhirnya digelandang ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Sempat Tertutup Material Longsor, Jalan Gunung Gelap Garut Kini Sudah Bisa Dilalui
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia memenyebut, peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.20 WIB, saat tim Raimas tengah melakukan patroli rutin di wilayah timur Cirebon.
“Kami langsung mengejar kelompok pemuda tersebut setelah mendapat laporan dari warga. Delapan orang berhasil kami amankan di lokasi,” ujar Sumarni saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).
Delapan pemuda itu masing-masing berinisial AF (18), MS (18), MD (16), WC (17), AS (19), AO (18), MS (17) dan FB (15).
Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Cirebon.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, sepeda motor, serta kayu sepanjang satu meter dan senjata tajam.
“Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, sepeda motor, kayu sepanjang satu meter dan lainnya."
"Seluruh pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Sumarni menjelaskan, kegiatan patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Patroli ini adalah langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya tawuran, geng motor, atau aksi kriminalitas lain yang meresahkan warga,” jelas dia.
Baca juga: Gempa M3,4 Guncang Wonosobo, Getaran Terasa Hingga Dieng dan Batang
Ia menegaskan, patroli dilakukan secara rutin sejak siang, sore hingga malam hari, dengan sasaran utama pelaku kejahatan jalanan, premanisme, peredaran narkoba dan miras, serta pengguna knalpot bising.
Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan bentuk respon cepat terhadap aduan masyarakat, termasuk laporan yang masuk melalui media sosial mengenai ancaman tindak kriminal di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Sumarni juga berpesan agar orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta peran aktif masyarakat, kuwu, RT dan RW dalam menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dan kondusif.
"Kami mengharapkan masyarakat segera melapor ke Polresta Cirebon atau Polsek terdekat jika melihat adanya tindak kejahatan."
"Setiap laporan yang masuk melalui layanan Hotline 110 pasti langsung kami tindaklanjuti,” ucap Sumarni.
| 3 Bulan Terlunta di Aceh, Keluarga Asal Cirebon Akhirnya Pulang, Disambut di Terminal Harjamukti |
|
|---|
| Dari Jeratan Pinjol ke Tabungan Aman: Perajin Emping Karangtawang Rasakan Manfaat Keuangan OJK |
|
|---|
| Menteri PKP Maruarar Sirait Terharu, Petani dan Buruh di Cirebon Kini Punya Rumah Sendiri |
|
|---|
| Cirebon Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir hingga Maret 2026, Bentuk 12 Kelurahan Tangguh |
|
|---|
| 33 Lapak PKL di Sekitar Stasiun Cirebon Akan Ditertibkan, Satpol PP Mulai Turun Untuk Sosialisasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.