Pemotongan Dana Transfer
Efisiensi Anggaran Ala Pemkot Cirebon: dari Listrik, ATK, Hingga Skema WFH
Pemkot Cirebon melakukan efisiensi anggaran dari mulai penggunaan listrik dan ATK.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon tengah bersiap menghadapi tahun anggaran yang penuh tantangan.
Pasalnya, dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kota Cirebon dipangkas sebesar Rp 255 miliar.
Kondisi ini memaksa pemerintah daerah berpikir lebih bijak dan cermat dalam mengelola keuangan, termasuk menekan pengeluaran operasional di seluruh sektor.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Sumanto mengungkapkan, bahwa efisiensi menjadi kunci agar program pembangunan tetap bisa berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
“Semuanya pasti dari banggar luar biasa sambutannya."
"Kita harus berpikir bijak menghadapi bagaimana dana transfer ke daerah yang berkurang sekitar Rp 200 miliar lebih, termasuk juga penurunan pendapatan asli daerah,” ujar Sumanto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, efisiensi tidak hanya berlaku pada kegiatan besar, tetapi juga menyentuh kebutuhan operasional sehari-hari seperti listrik dan alat tulis kantor (ATK).
“Kebutuhan listrik memang harus kita efisienkan juga."
"Bilamana perlu, kalau memang sudah jam 4 atau paling lama jam 5 sore, tidak ada lagi kegiatan penggunaan listrik."
"Karena kalau nilai besar terpakai, dari mana lagi efisiensinya,” ucapnya.
Selain listrik, Pemkot Cirebon juga memangkas anggaran ATK hingga 25 persen untuk menekan beban belanja daerah.
Namun, ada beberapa sektor yang dikecualikan, salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mengingat layanan administrasi kependudukan harus tetap berjalan maksimal.
“Selain listrik, ATK juga kami pangkas, minimal 25 persen."
"Tapi kalau Disdukcapil tidak bisa tidak, karena layanan masyarakat harus tetap jalan,” ujar dia.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.